Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan Tegas

Editor: Redaksi author photo

 Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan Tegas

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) 
– Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (14/1/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli bupati, camat, kepala bagian, sekretaris dinas, kepala bidang, serta lurah se-Kabupaten Sintang.


Dalam arahannya, Bupati Sintang menegaskan sejumlah target pembangunan daerah yang harus dicapai pada tahun 2026. Ia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan di atas 5 persen, angka kemiskinan maksimal 7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di atas 71 poin, indeks infrastruktur di atas 52 poin, serta tingkat pengangguran terbuka maksimal 2,5 persen.


“Tahun 2026, PAD harus lebih maksimal. Saya mengapresiasi capaian PAD tahun 2025 yang sudah mencapai 105 persen. Kepala OPD wajib mencapai realisasi anggaran secara maksimal,” tegas Bupati Sintang.


Ia juga meminta seluruh OPD melaksanakan belanja lebih awal dan segera melakukan entri ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Khusus belanja infrastruktur dan belanja modal, Bupati meminta OPD segera turun ke lapangan untuk melakukan survei agar memperoleh data dan informasi yang valid dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


“Kepala OPD harus segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan ULP serta mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Lakukan evaluasi berkala terhadap standar satuan harga untuk seluruh belanja, serta pengendalian dan pengawasan agar realisasi belanja dapat maksimal,” pesannya.


Bupati Sintang juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima. OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta menghindari praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta perilaku diskriminatif.


“Isu-isu sensitif di masyarakat seperti kelangkaan barang publik, persoalan persampahan, dan bencana harus direspons cepat. Kepala OPD harus mampu berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujar Bupati.


Di tengah kondisi ekonomi daerah yang sedang lesu dan adanya kebijakan efisiensi anggaran, Bupati Sintang mengingatkan seluruh ASN untuk menghindari gaya hidup mewah dan perilaku pamer di media sosial. Ia juga meminta jajaran pemerintah daerah membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Sintang, memperkuat sinkronisasi program nasional dan daerah, serta menjalin koordinasi aktif dengan kementerian terkait. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini