KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh civitas akademika dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kampus untuk ikut serta memberikan dukungan kemanusiaan bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Untan Keluarkan Himbauan Donasi untuk Bantu Penanganan Pascabanjir Sumatera
Himbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Rektor Untan yang di tandatangani oleh Rektor Untan Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., sebagai tindak lanjut dari surat resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang dukungan penanganan pascabanjir Sumatera.
Dalam edaran tersebut, Untan mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan pegawai untuk menyalurkan donasi dalam bentuk dana maupun kebutuhan pokok. Bantuan yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui kampus-kampus posko yang ditunjuk oleh kementerian.
Rektor Untan menyebutkan bahwa dukungan ini merupakan wujud nyata solidaritas kampus terhadap sesama yang sedang menghadapi musibah.
“Donasi ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Prof. Garuda Wiko.
Bentuk Donasi yang Dihimpun:
Dana Tunai melalui rekening resmi:
BNI - VA 9889559509010133
a.n. Universitas Tanjungpura Peduli
Bahan kebutuhan pokok seperti sembako, pakaian layak pakai, selimut, obat-obatan, dan barang kebutuhan darurat lainnya.
”Sesuai Arahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Surat edaran kementerian bernomor 1537/B/KU.07.00/2025 tanggal 3 Desember 2025 turut melampirkan instruksi penting bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk dapat membantu para korban bencana sumatera.” terang garuda.
Intruksi tersebut di antaranya:
1. Perguruan Tinggi di wilayah tidak terdampak diminta memberikan dukungan sesuai kapasitas, seperti bantuan logistik, layanan kesehatan, dukungan psikososial, hingga penyediaan ruang belajar darurat. Seluruh penyaluran bantuan perlu dikoordinasikan dengan Kampus Posko di wilayah terdampak agar efektif dan tidak tumpang tindih.
2. Perguruan Tinggi diminta mendata mahasiswa/peserta didik yang keluarganya terdampak bencana untuk mengetahui kebutuhan mendesak yang mungkin memengaruhi keberlangsungan studi. Pendataan mencakup nama, prodi, semester, daerah asal, kondisi terkini, serta kebutuhan khusus. Data dikirim melalui email humaskermadikti@gmail.com dan dikti@kemdiktisaintek.go.id
3. Perguruan Tinggi didorong memberikan kebijakan afirmatif seperti keringanan UKT, bantuan biaya hidup, atau fasilitasi pembelajaran bagi mahasiswa terdampak.
4. Perguruan Tinggi yang memiliki sumber daya lebih diminta memperkuat dukungan terhadap Kampus Posko dan perguruan tinggi terdampak sebagai wujud solidaritas antar kampus.
Surat edaran tersebut turut melampirkan daftar Kampus Posko berikut narahubung di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kampus-kampus ini berperan sebagai pusat koordinasi penyaluran bantuan dan informasi kebutuhan masyarakat di lokasi bencana.
”Untan berharap seluruh civitas akademika dapat bersama-sama berkontribusi dalam upaya pemulihan pascabencana dan menumbuhkan semangat kepedulian sosial melalui aksi nyata. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian dan partisipasi seluruh keluarga besar civitas akademika Untan dalam membantu meringankan beban para korban bencana.” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan