Sejumlah Kades Kapuas Hulu Tolak PMK 81/2025 dan Ancam Akan Mogok Kerja

Editor: Redaksi author photo

Sejumlah Kades Kapuas Hulu Tolak PMK 81/2025 dan Ancam Akan Mogok Kerja
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kapuas Hulu melakukan audensi ke DPRD Kapuas Hulu, Senin (1/12/2025), untuk menyampaikan keluhan dampak dari PMK Nomor 81 Tahun 2025 tentang Dana Desa Non-Earmark.


Ketua DPC APDESI Merah Putih Kapuas Hulu, Yusuf Basuki, menyatakan bahwa PMK 81/2025 sangat merugikan desa-desa di Kapuas Hulu. 


"Desa ini kan 278, yang sudah dicairkan dana non-earmark itu, cuma hanya 66 desa. Tersisa 212 desa yang belum dicairkan. Inilah akibat daripada dampak dari PMK 81 tahun 2025," ujarnya.


Yusuf Basuki menjelaskan bahwa lembaga-lembaga yang ada di desa, seperti Pusyandu, PAUD, TPA, dan RT, tidak bisa digaji karena PMK 81/2025. 


"Kami sangat khawatir dengan kondisi ini, karena banyak kawan-kawan yang mungkin sudah melaksanakan pekerjaan fisik di bidang pemberdayaan yang tidak bisa terbayarkan," tambahnya.


Yusuf Basuki mengatakan kami juga menuntut, agar PMK 81/2025 tidak diberlakukan di tahun ini. 


"Kami selaku Kepala Desa Kabupaten Kapuas Hulu, melalui saya selaku Ketua DPC APDESI Kabupaten Kapuas Hulu, menolak untuk diberlakukan PMK 81 tahun 2025 kalau diberlakukan tahun ini," tegas Yusuf Basuki.


Jika tuntutan tidak dipenuhi, APDESI Kapuas Hulu siap mengadakan mogok kerja dan menutup semua kantor desa. 


"Sebelum pemerintah pusat atau Menteri Keuangan mencairkan dan lain-lain, non-ilmiah, " tutupnya.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini