KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah desa Sungai Raya Dalam mengunjungi para pelaku usaha yang berada disisi kiri Jalan Sungai Raya Dalam. Kunjungi ini, untuk memastikan Surat Imbauan yang sudah diedarkan agar dipatuhi para pelaku usaha untuk mundur sepanjang 7 meter.
Satpol PP Kubu Raya Pastikan Pedagang Sungai Raya Dalam Mundur 7 Meter
Kasat Pol PP Kabupaten Kubu Raya Rasudi mengatakan dari dua minggu lalu surat Imbauan diberikan kesabaran para pelaku usaha sudah menunjukkan hasil.
"Mungkin ada sekitar 50 persen mereka sudah merapikan tempat usahanya, seperti mundur dan merapikan pagar-pagar yang tidak menonjol kedepan," ucapnya di Sungai Raya, Rabu (3/12/2025).
Menurut Rasudi toko-toko dikiri jalan juga sudah mendekati Sampadan Bangunan (GSP) yang ditetapkan sehingga tidak terlalu ribet untuk mundur kebelakang.
"Hanya kita minta tujuh meter lah dari bahu jalan. Sesuai arahan Pimpinan, ada ruang parkir kendaraan dan tidak ada lagi kendaraan yang memakirkan kendaraan di bahu jalan," terangnya.
Sekretaris Satpol PP Kubu Raya M. Yasir menyampaikan kegiatan mengimbau para pelaku usaha dan pedagang untuk mundur tujuh meter. Dalam rangka menuju daerah Sungai Raya Dalam untuk menjadi pusat kuliner di Kalbar.
"Yang akan diresmikan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Barat. Adapun kondisi usaha dari para pelaku pedagang sudah berberes secara mandiri. Memundurkan bangunan tempat usahanya," jelas Yasir.
Sementara Pj Kepala Desa Sungai Raya Dalam Hendry Purwanto menambahkan bahwa para pelaku pedagang merespon baik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Bahkan tidak ada satupun warga pedagang yang mempermasalahkannya.
"Mereka sangat luar biasa responnya, untuk bekerjasama mundur selama tujuh meter," sambungnya.
Hendry menjelaskan adapun yang terdampak untuk mundur berjumlah empat Dusun , sedangkan yang benar-benar harus merapikan kawasan perdagangannya yakni Dusun Mekar Raya dan Taman Raya.
"Kalau untuk Dusun Bunga Raya ada sebagaian ada yang didepan dan didalam," katanya. (ird)
Editor : Aan