Polsek Boyan Tanjung Gertak Pengendara Knalpot Brong 30 Motor Disita dalam Satu Malam

Editor: Redaksi author photo

Polsek Boyan Tanjung Gertak Pengendara Knalpot Brong 30 Motor Disita dalam Satu Malam
KALBARNDEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Dalam sebuah operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Jamali, S.A.P, Polsek Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, berhasil menyita 30 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam satu malam.


Patroli cipta kondisi dan penertiban knalpot brong ini digelar di Desa Boyan Tanjung dan Desa Mujan, Kapuas Hulu.


Kegiatan juga melibatkan sejumlah personel Polsek Boyan Tanjung, termasuk Ps. Kanit Reskrim AIPTU Riky Ilhamsyah, Ps. Kanit Provost AIPDA Andi Firdian, dan Bhabinkamtibmas BRIGADIR Ria Safitri.


Mereka bekerja sama dengan staf Desa Mujan, Samsul Bahri dan Juhari, untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan aman.


Dalam operasi ini, petugas memberikan edukasi kepada pengendara tentang bahaya knalpot brong dan meminta mereka untuk mengganti knalpot standar di tempat.


Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat," ujar IPTU Jamali, S.A.P.


Kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Kami tidak akan tolerir knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegas Kapolsek.


Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.00 hingga 21.30 WIB dan berakhir dengan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini