KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali menyoroti pentingnya penanganan akses jalan dan dermaga penyeberangan. Saat meninjau langsung lokasi tersebut, Sujiwo menjelaskan bahwa penanganan dua titik itu melibatkan dua kewenangan berbeda: akses jalan masuk merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar, sementara dermaga berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. (12/12/2025).
Bupati Sujiwo Dorong Pemprov dan Kemenhub Tangani Akses Serta Dermaga Penyeberangan
Menurutnya, penyeberangan kapal feri di kawasan itu sangat strategis dan memiliki intensitas pengguna yang sangat tinggi. Namun kondisi jalan masuk menuju dermaga serta halaman penyeberangan dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan intervensi segera.
“Kami akan kembali menyampaikan kepada Bapak Gubernur tentang kondisi akses jalan ini. Saya yakin beliau responsif dan mudah-mudahan tahun depan sudah bisa masuk anggaran,” ujar Sujiwo.
Terkait dermaga, Sujiwo menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk meminta perhatian dan penanganan, mengingat kondisi fisiknya terus menurun dan berpotensi membahayakan masyarakat.
“Saya sudah komunikasikan dengan pihak Kemenhub agar dermaga ini menjadi prioritas. Penyeberangan ini sangat padat, sehingga keselamatan harus diutamakan,” tegasnya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan terus mengawal proses ini, memastikan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat berjalan efektif demi memperbaiki infrastruktur vital bagi mobilitas warga Batu Ampar dan sekitarnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan