Bupati Kubu Raya Ultimatum Pemilik Kendaraan Mangkrak di Jalan Alianyang Akan DI Tindak Tegas

Editor: Redaksi author photo

Bupati Kabupaten Kubu Raya  Sujiwo menyoroti keberadaan sejumlah truk dan kendaraan terbengkalai 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati  Kubu Raya  Sujiwo menyoroti keberadaan sejumlah truk dan kendaraan terbengkalai yang terparkir di sepanjang Jalan Alianyang. Salah satunya adalah mobil berplat KB 8975 AM yang bahkan ditempeli keterangan dijual. Kondisi tersebut disebut telah mengganggu estetika dan rencana penataan kawasan oleh pemerintah daerah. (8/12/2025).


Sujiwo menyampaikan bahwa banyak kendaraan parkir liar yang sudah berada di lokasi tersebut selama bertahun-tahun tanpa kejelasan pemilik maupun pengurusan. Ia meminta masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, untuk segera memindahkannya.


“Mohon pengertian dan pemahamannya untuk segera ditarik dan dipindahkan, karena pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang melakukan penataan,” tegas Sujiwo saat meninjau lokasi, Senin (8/12/2025).


Ia menambahkan, apabila imbauan melalui media sosial dan penyampaian langsung di lapangan tidak mendapat respons dari pemilik kendaraan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas.



“Kalau tidak ada tanggapan, nanti Dinas Perhubungan dengan dasar TKP bersama kepolisian akan melakukan penarikan seluruh mobil yang ada di sepanjang ini,” katanya.


Untuk mendukung penertiban, pemerintah telah menyiapkan lokasi penampungan kendaraan di kawasan Borneo guna melokalisir kendaraan-kendaraan yang ditarik. 


Sujiwo juga menekankan bahwa keberadaan truk gandeng hingga pusuk (trailer) yang dibiarkan mangkrak perlu segera ditangani.


“Ini sudah tahunan. Bertahun-tahun ada di sini. Saya minta tolong, terutama untuk truk-truk gandeng di sana, tolong segera dipindahkan atau diurus,” ujar Sujiwo. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini