Bupati Kapuas Hulu Minta PT BIA Pertimbangkan Tuntutan Masyarakat Bika

Editor: Redaksi author photo

Bupati Kapuas Hulu Minta PT BIA Pertimbangkan Tuntutan Masyarakat Bika

KALBARNEWS.CO.ID (KAPAUAS HULU)
- Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Dian akhirnya buka suara terkait permasalahan PT Borneo Internasional Anugrah (BIA) dengan warga Bika.  (10/12/2025)


Masyarakat Bika yang menuntut ganti rugi lahan seluas 606 hektare yang digarap oleh PT BIA tanpa sepengetahuan mereka, dengan nilai Rp8 juta per hektare, totalnya Rp4,8 miliar.


Bupati Fransiskus Dian meminta PT BIA mempertimbangkan tuntutan masyarakat Bika, namun juga menekankan bahwa tuntutan tidak boleh berlebihan. Ia menjelaskan bahwa lahan yang digarap oleh PT BIA sudah memiliki izin HGU yang terbit di tahun 2012.


"Persoalan ini harus dimediasi lagi sehingga ada jalan keluarnya. Tidak ada tindakan fisik anarkis dan penahanan alat berat, karena bisa melibatkan hukum yang menyulitkan masyarakat," ujar Bupati Fransiskus Dian.


Masyarakat Bika menolak tawaran PT BIA yang menawarkan Rp500 ribu per hektare, dan tetap pada tuntutan awal Rp8 juta per hektare. 


Antonius, perwakilan masyarakat Bika, menyatakan bahwa mereka sudah tiga kali melakukan mediasi, namun belum ada titik terang.


"Kami kecewa kepada perusahaan, kami sudah punya etikat baik, namun dari perusahaan kami tidak dihargai," ujar Antonius. 


Masyarakat Bika juga mempertanyakan keberadaan kayu-kayu yang digarap oleh PT BIA tanpa sepengetahuan mereka.


"Kami telah melakukan pemblokiran akses jalan perusahaan dan menahan alat-alat berat yang masih beroperasi di wilayah Bika.,"ucap Antonius. 


Antonius juga menyampaikan, Mereka menuntut agar PT BIA memenuhi tuntutan mereka sebelum alat-alat berat tersebut diserahkan kembali.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini