Tanah Wakaf Harus Punya Status Hukum Yang Jelas

Editor: Redaksi author photo

 Tanah Wakaf Harus Punya Status Hukum Yang Jelas
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) -Tanah wakaf harus memiliki status hukum yang jelas, memiliki sertifikat wakaf. Maka Kementerian Agama Kalimantan Barat menghaturkan terima kasih kepada DPRD, Pemkot Pontianak, Bank Indonesia, BPN, Kemenag Pontianak, dan stakeholder lainnya telah mensupport kegiatan literasi ekonomi dan keuangan syariah serta sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf, semoga apa yang kita lakukan ini sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir setelah kita tiada nantinya. 


Kami akan selalu mendukung langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf dan program strategis lain yang dilakukan oleh BWI Pontianak.


Apresiasi tersebut disampaikan Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat saat membuka kegiatan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Muhajirin, Pontianak Utara, Rabu 11/11/2025. Acara dihadiri Ketua DPRD Pontianak Satarudin. SH, MH, Kabid Penaiszawa, Kakan Kemenag Pontianak H. Ruslan, MA, Bank Indonesia Kalbar, Kabid Aset Pemkot Pontianak, Ketua BWI Pontianak dan jajarannya, para KUA, penyuluh agama, para nazhir, dan pengurus masjid se Pontianak Utara.


"Alhamdulillah malam ini kami bisa hadir dalam kegiatan literasi wakaf dan ekonomi syariah. Kementerian Agama Kalbar akan selalu mendukung program strategis yang dilakukan BWI Pontianak, satu diantaranya program percepatan sertifikasi tanah wakaf, sehingga melalui kegiatan ini bisa menghasilkan banyak tanah wakaf yang memiliki sertifikat. Secara khusus kami mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang sudah membantu terlaksananya kegiatan ini, terutama kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Pemkot Pontianak, BI, ATR/BPN, dan stakeholder lainnya," ujar Pak Kakanwil sembari terkesan dengan masjid yang sama dengan nama beliau sekaligus menyerahkan bantuan hadiah kipas angin untuk KUA Pontianak Utara.


Sementara itu, Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA Ketua BWI Pontianak meminta kepada para nazhir dan pengurus rumah ibadah untuk aktif berkomunikasi dengan BWI dalam hal mengurus sertifikasi tanah wakaf dan bentuk wakaf lainnya.


"Melalui acara ini, kami mengharapkan para nazhir dan pengurus masjid bisa lebih semangat dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf dan juga harapannya nanti pengelolaan harta benda wakaf bisa lebih produktif kedepannya karena BI Kalbar juga sangat mendukung untuk produktivitas wakaf. Kami juga berterima kasih atas dukungan Kakanwil Kemenag Kalbar, Ketua DPRD dan Pemkot Pontianak, Kakan Kemenag Pontianak dan berbagai pihak yang selalu mendukung BWI Perwakilan Kota Pontianak," terang Direktur Pascasarjana IAIN Pontianak. (tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini