Bupati Sujiwo Soroti Warga Berdomisili di Kubu Raya Tapi Ber-KTP Pontianak: Pemda Siapkan Kajian dan Langkah Strategis

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Soroti Warga Berdomisili di Kubu Raya Tapi Ber-KTP Pontianak: Pemda Siapkan Kajian dan Langkah Strategis
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengambil langkah strategis terkait masih banyaknya warga yang tinggal dan memiliki rumah di wilayah Kubu Raya namun tetap ber-KTP Kota Pontianak. 


Fenomena ini menurutnya merupakan konsekuensi logis karena Kubu Raya berperan sebagai hinterland atau daerah penunjang dari Ibu Kota Provinsi, Kota Pontianak.(14/11/2025).


Hal itu disampaikan Sujiwo usai menyerahkan bonus tambahan kepada Kontingen Kubu Raya yang meraih juara umum Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Di sela kegiatan, ia kembali menerima laporan bahwa sebagian warga yang sudah bertahun-tahun bermukim di Kubu Raya tidak mengurus KTP sesuai domisili sebenarnya.


“Ini persoalan yang sejak awal saya menjabat sudah termonitor. Karena Kubu Raya berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, otomatis banyak warga yang pindah, beli rumah, dan tinggal di sini, tetapi masih ber-KTP Pontianak. Ini konsekuensi daerah hinterland,” ujarnya.


Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan pemaksaan. Namun, ia menekankan perlunya kesadaran bersama, terutama agar berbagai program pemerintah dapat diberikan tepat sasaran.


“Kita sarankan, bukan memaksa. Kalau sudah tinggal di Kubu Raya, sudah punya rumah di Kubu Raya, maka seyogianya memiliki KTP Kubu Raya. Agar ketika ada program-program pemerintah daerah baik bantuan sosial, layanan data penduduk, hingga kebijakan pembangunan itu benar-benar diterima oleh warga yang tepat,” jelasnya.


Menurutnya, pemerintah akan melakukan inventarisasi melalui OPD terkait untuk memetakan jumlah warga yang domisilinya berada di Kubu Raya namun belum melakukan penyesuaian data administrasi kependudukan. Inventarisasi ini akan menjadi dasar penyusunan langkah strategis dalam beberapa waktu ke depan.


“Berikan kami waktu. Kami akan inventarisir dulu dan menentukan langkah-langkah strategisnya. Yang jelas, bagi warga yang memang domisilinya di Kubu Raya, wajib hukumnya memiliki identitas sebagai warga Kubu Raya,” tegasnya.


Sujiwo juga mengusulkan agar ke depan setiap proses akad jual beli rumah di wilayah Kubu Raya dapat diikuti dengan anjuran kuat untuk segera mengurus KTP sesuai domisili. 


Menurutnya, ini penting agar pendataan penduduk, perencanaan pembangunan, dan distribusi program pemerintah berlangsung lebih akurat dan efektif.


“Kita ingin proses ini melalui komunikasi yang baik, bukan paksaan. Tapi ke depan, idealnya setiap pembelian rumah di Kubu Raya langsung disertai pengurusan KTP Kubu Raya. Ini demi memudahkan pendataan dan agar seluruh program benar-benar jatuh kepada masyarakat Kubu Raya,” ujarnya.


Bupati Sujiwo berharap masyarakat dapat memahami bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar syarat administratif, tetapi juga menentukan arah kebijakan, alokasi anggaran, dan prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.


“Kalau tinggal di Kubu Raya, bekerja di Kubu Raya, dan menikmati fasilitas Kubu Raya, maka sudah selayaknya menjadi warga Kubu Raya. Ini demi kebaikan bersama,” tutupnya. (ln)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini