![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Azis |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) -
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Azis, hadir memberikan
pendampingan kepada para calon jamaah umroh yang keberangkatannya tertunda dan
kini terpaksa dipulangkan ke daerah masing-masing. Sebanyak 187 calon jamaah
umroh terdampak penundaan keberangkatan yang seharusnya difasilitasi oleh Koperasi
Jasa Berkah Bersama Arofah bekerja sama dengan travel PT Atina Rahmatana Wisata.
Para jamaah yang telah menaruh
harapan besar untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci kini menghadapi
ketidakpastian. Dugaan awal mengarah pada adanya indikasi penipuan oleh pihak
penyelenggara sehingga keberangkatan tidak dapat terlaksana sesuai jadwal.
Dalam pertemuan bersama para
jamaah dan keluarga, Arifin Noor Azis menegaskan bahwa seluruh pihak yang
terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menyebut, Ketua Koperasi Jasa
Berkah Bersama Arofah, Iqbal Setya Pratama, selaku penanggung jawab utama
diharapkan memberikan kejelasan penuh atas peristiwa ini dan memenuhi hak
seluruh jamaah.
“Kami bersama para keluarga
jamaah beserta para jamaah akan melakukan upaya-upaya hukum untuk menuntut
pertanggungjawaban pengurus Koperasi Jasa Berkah Bersama Arofah maupun pihak
travel. Jangan sampai ada warga yang dirugikan tanpa penyelesaian,” tegas Arifin
pada hari Senin (3/11/2025).
Arifin menjelaskan dalam penyambutan
jamaah pada hari Jumat (31/10/2025) lalu turut hadir dalam penyambutan jamaah
tersebut Plt Camat Terentang dan Kepala Desa Sungai Radak 2, Buang Wi, sebagai
bentuk dukungan pemerintah setempat terhadap masyarakat yang dirugikan.
Arifin juga menyampaikan dukungan
moral dan berharap jamaah tetap diberi kekuatan dalam menghadapi ujian ini.
“Semoga para calon jamaah umroh
yang keberangkatannya tertunda senantiasa diberi kesabaran, ketabahan, dan
dimudahkan keberangkatannya ke Tanah Suci,” ujarnya.
Para jamaah berharap proses hukum
dapat berjalan cepat sehingga mereka memperoleh kejelasan atas keberangkatan
maupun pengembalian hak yang sudah disetorkan. (tim liputan).
Editor : Heri
