187 Jamaah Umroh Gagal Berangkat, DPRD Kubu Raya Harap Ketua Koperasi Bertanggung Jawab

Editor: Redaksi author photo
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Azis

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Arifin Noor Azis, hadir memberikan pendampingan kepada para calon jamaah umroh yang keberangkatannya tertunda dan kini terpaksa dipulangkan ke daerah masing-masing. Sebanyak 187 calon jamaah umroh terdampak penundaan keberangkatan yang seharusnya difasilitasi oleh Koperasi Jasa Berkah Bersama Arofah bekerja sama dengan travel PT Atina Rahmatana Wisata.

 

Para jamaah yang telah menaruh harapan besar untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci kini menghadapi ketidakpastian. Dugaan awal mengarah pada adanya indikasi penipuan oleh pihak penyelenggara sehingga keberangkatan tidak dapat terlaksana sesuai jadwal.

 

Dalam pertemuan bersama para jamaah dan keluarga, Arifin Noor Azis menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menyebut, Ketua Koperasi Jasa Berkah Bersama Arofah, Iqbal Setya Pratama, selaku penanggung jawab utama diharapkan memberikan kejelasan penuh atas peristiwa ini dan memenuhi hak seluruh jamaah.

 

“Kami bersama para keluarga jamaah beserta para jamaah akan melakukan upaya-upaya hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pengurus Koperasi Jasa Berkah Bersama Arofah maupun pihak travel. Jangan sampai ada warga yang dirugikan tanpa penyelesaian,” tegas Arifin pada hari Senin (3/11/2025).


Arifin menjelaskan dalam penyambutan jamaah pada hari Jumat (31/10/2025) lalu turut hadir dalam penyambutan jamaah tersebut Plt Camat Terentang dan Kepala Desa Sungai Radak 2, Buang Wi, sebagai bentuk dukungan pemerintah setempat terhadap masyarakat yang dirugikan.

 

Arifin juga menyampaikan dukungan moral dan berharap jamaah tetap diberi kekuatan dalam menghadapi ujian ini.

 

“Semoga para calon jamaah umroh yang keberangkatannya tertunda senantiasa diberi kesabaran, ketabahan, dan dimudahkan keberangkatannya ke Tanah Suci,” ujarnya.

 

Para jamaah berharap proses hukum dapat berjalan cepat sehingga mereka memperoleh kejelasan atas keberangkatan maupun pengembalian hak yang sudah disetorkan. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini