KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menata wajah kota terus berlanjut. Setelah menertibkan PKL dan parkir kontainer liar di beberapa ruas jalan strategis, kini Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengarahkan fokusnya pada penertiban baliho dan reklame liar di area publik, terutama di kawasan krusial seperti Simpang Empat Kapur. (1/10/2025).Wajah Kubu Raya Harus Tertib! Bupati Sujiwo Larang Keras Pemasangan Baliho Liar di Simpang Empat Kapur
Bupati Sujiwo meminta semua pihak untuk tidak menjadikan kawasan Simpang Empat Kapur sebagai tempat pemasangan baliho, spanduk, atau reklame yang dipasang tanpa izin. Tindakan ini dinilai merusak estetika, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi melanggar regulasi tata ruang.
"Simpang empat ini adalah jalur hijau, termasuk kawasan Simpang Kapur, adalah ruang publik yang tidak boleh dijadikan tempat pemasangan baliho, spanduk, maupun reklame, " ungkapnya
Ia menambahkan, pemasangan baliho tanpa izin yang menumpuk di titik-titik strategis telah menimbulkan kesan semrawut. Kondisi tersebut, jika terus dibiarkan, akan merusak wajah kota Kubu Raya yang tengah ditata menuju kawasan perkotaan yang rapi, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
“Silakan pasang reklame atau baliho sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ada aturan dan ada tempatnya. Jangan malah mengambil jalur hijau atau titik simpul lalu lintas yang bukan peruntukannya. Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga soal ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Sujiwo memastikan, upaya penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait, mulai dari Satpol PP hingga unsur pemerintahan kecamatan dan desa, untuk menertibkan reklame liar yang tidak sesuai aturan.
“Tidak boleh ada ruang publik yang dipenuhi baliho liar. Kalau dibiarkan, lama-lama semua sudut kota jadi semrawut. Penertiban ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kubu Raya tetap tertata,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesadaran semua pihak untuk ikut menjaga keteraturan Kubu Raya. Menurutnya, penertiban yang dilakukan pemerintah bukan semata-mata untuk melarang, melainkan untuk memastikan kubu Raya dapat berkembang dengan wajah yang rapi dan teratur.
“Kalau semua pihak punya kesadaran, tentu tidak perlu sampai ada tindakan penertiban. Mari kita bersama-sama menjaga estetika kota, karena wajah kota adalah cerminan dari peradaban masyarakatnya,” pungkas Sujiwo.
Dengan langkah ini, Pemkab Kubu Raya kembali menegaskan konsistensinya dalam menata wajah kota. Setelah jalan raya bebas dari parkir liar dan PKL ditata agar tidak mengganggu lalu lintas, kini giliran reklame liar yang menjadi perhatian utama, demi mewujudkan Kubu Raya yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi warganya. (cc)
Editor : Aan