Viral, Kanit PPA Diduga Lecehkan Kuasa Hukum, Kapolres Kubu Raya Ambil Tindakan Tegas

Editor: Redaksi author photo

 Viral, Kanit PPA Diduga Lecehkan Kuasa Hukum, Kapolres Kubu Raya Ambil Tindakan Tegas
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sempat Viral Di Beberapa Media Online terkait dugaan pelecehan verbal oleh seorang oknum polisi terhadap seorang kuasa hukum. 


Oknum tersebut disebut-sebut merupakan Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Kubu Raya.


Dalam berita tersebut terungkap kejadian adu argumen antara Kanit PPA dengan seorang perempuan yang diketahui merupakan kuasa hukum dari salah satu pihak pelapor. 


Ucapan dan gestur Kanit tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai tidak mencerminkan sikap profesional aparat penegak hukum.


Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kubu Raya bergerak cepat dengan memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kanit PPA yang bersangkutan.


Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Ipda Ade S mengatakan Polres Kubu Raya tidak akan menoleransi perilaku tidak profesional di jajaran Polres Kubu Raya.


“Polres Kubu Raya sudah menurunkan Propam untuk memeriksa yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan pelanggaran etik atau disiplin, kami akan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika Melalui Kasubsi Penmas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak yang merasa dirugikan atas insiden tersebut. 


Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri harus menjaga etika, sopan santun, dan profesionalitas, terlebih dalam pelayanan kepada masyarakat. 


“Polres Kubu Raya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan publik. Kami tidak segan memberikan sanksi bagi anggota yang mencoreng nama institusi,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan dari pihak kuasa hukum yang menjadi korban dugaan pelecehan tersebut mengapresiasi langkah cepat Kapolres Kubu Raya. Mereka berharap proses pemeriksaan dapat berjalan transparan dan adil.


Kasus ini kini dalam penanganan Propam Polres Kubu Raya dan masih terus menjadi sorotan publik di berbagai platform media sosial. (tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini