PKL Jalan Mayor Alianyang Kubu Raya Memasuki SP3, Penertiban Total Segera Dilakukan

Editor: Redaksi author photo

PKL Jalan Mayor Alianyang Kubu Raya Memasuki SP3, Penertiban Total Segera Dilakukan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali menegaskan komitmennya dalam menata wajah kota dan menertibkan penggunaan ruang publik. Saat meninjau kawasan Jalan Mayor Alianyang, ia menemukan kondisi semrawut akibat maraknya parkir kontainer, truk Fuso, hingga aktivitas bengkel yang menggunakan badan jalan sebagai area kerja.


“Perhubungan ini harus ditertibkan. Jalan raya adalah ruang publik untuk masyarakat. Tidak boleh digunakan untuk bongkar muat, parkir kontainer, atau bengkel liar. Ini membuat kemacetan, kesemrawutan, bahkan membahayakan lalu lintas,” tegas Sujiwo saat diwawancarai di lokasi, Rabu (1/10/2025).


Menurutnya, kondisi semrawut yang terjadi di sepanjang Jalan Mayor Alianyang sudah sampai pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Bahkan, beberapa pelanggar sudah mendapat Surat Peringatan (SP) hingga tahap ketiga.


“Ini sudah SP 3, artinya sudah sangat tegas. Tapi masih ada yang melanggar. Maka saya mohon pengertian kepada para pengusaha angkutan dan bengkel. Jalan raya itu untuk rakyat, bukan untuk gudang, bukan untuk parkiran truk besar,” ujarnya.


Sujiwo juga meminta dukungan semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, agar upaya penertiban dapat berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu untuk mengambil langkah lebih keras jika pelanggaran tetap dilakukan.


“Insyaallah akan segera kita tertibkan bersama-sama. Kita bisa minta backup dari TNI, Polri, camat, sampai desa. Ini demi keselamatan bersama. Tidak ada toleransi untuk yang membahayakan lalu lintas,” katanya.


Penertiban ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Kubu Raya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih rapi. (cc)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini