Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Editor: Redaksi author photo

Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Pontianak resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pontianak, Yanto, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Lufti Akbar, SH., MH., bertempat di Mempawah.


“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola jasa kepelabuhanan, Pelindo memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian. Namun, dalam menjalankan operasionalnya, potensi permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN dapat muncul dan berisiko mengganggu kelancaran usaha.” Kata Kalbar Yanto, Senin (1/9/25).


Kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi PT Pelindo (Persero) Regional 2 Pontianak khususnya di Terminal Kijing Kabupaten Mempawah. Tujuannya adalah memberikan pendampingan hukum, meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum, mencegah sengketa, serta mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.


“Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi dalam perkara perdata dan TUN, penyampaian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain sesuai kewenangan kejaksaan, serta upaya pencegahan permasalahan hukum melalui sosialisasi, penyuluhan, dan koordinasi. Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kerja sama.” Terangnya.


Bagi PT Pelindo Regional 2 Pontianak, kerja sama ini memberikan perlindungan kepentingan hukum perusahaan, mengurangi risiko hukum, serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan melalui penerapan prinsip good corporate governance. 


Sementara bagi Kejari Mempawah, kerja sama ini mengoptimalkan peran kejaksaan dalam bidang perdata dan TUN, memperkuat hubungan kelembagaan dengan BUMN, serta mendukung terciptanya kepastian hukum dan ketertiban di sektor kepelabuhanan.


“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang solid antara Pelindo Regional 2 Pontianak dan Kejari Mempawah dalam menjaga kepentingan hukum, kelancaran usaha, serta mendukung pembangunan ekonomi melalui sektor kepelabuhanan.” Lanjut Kalbar Yanto.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Lufti Akbar, SH., MH., menambahkan Kerjasama ini sebagai bentuk sinergitas dan perlindungan hukum.


“Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Kejari Mempawah, berdasarkan UU No. 16 Tahun 2004 jo. UU No. 11 Tahun 2021, memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan TUN. Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan perlindungan hukum bagi perusahaan.” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini