KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Sebuah postingan video tentang jalan rusak yang diunggah oleh influencer Bobon Santoso di Instagramnya viral dan memicu perdebatan tentang lokasi jalan rusak tersebut. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan bahwa jalan rusak tersebut berada di wilayah Kapuas Hulu, namun Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, membantah pernyataan tersebut.Klarifikasi Jalan Rusak di Kapuas Hulu Bupati Fransiskus Diaan Membantah
Bupati Fransiskus Diaan mengatakan bahwa postingan selebgram dan influencer yang terdapat pernyataan jalan rusak itu di daerah Jelemuk, sudah dirinya cek langsung, dan lokasi itu adalah Dusun Jelemuk yang ada di Desa Kayu Dujung, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.
Terkait video itu saya hanya mau mengklarifikasi bahwa jalan yang di video tersebut bukan di Kapuas Hulu, kita berterimakasih atas informasi itu sehingga kita bisa mengklarifikasi dengan kawan-kawan media khususnya," ujarnya.
Fransiskus menjelaskan memang di Kapuas Hulu ada Desa Jelemuk, kecamatan Bika, dan ada juga Dusun Jelemuk Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir. Namun jalan yang ada di video Bobon Santoso itu bukan di Kapuas Hulu. "Jalan di Jelemuk yang ada di Kapuas Hulu memang rusak tapi tidak separah yang ada di video tersebut," ucapnya.
Bupati Fransiskus mengatakan jalan yang ada di Kapuas Hulu memang ada juga yang rusak, hal tersebut karena luasnya wilayah dan anggaran yang sangat terbatas. "31318 Km persegi, ruas jalan kabupaten dan desa hampir 2000 kilometer. 1.244 kilometer diantaranya berstatus kabupaten, 747 kilometer jalan desa," jelasnya.
Dia mengakui untuk penanganan jalan di Kapuas Hulu memang agak berat, ditambah lagi anggaran yang sangat terbatas untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur yang ada di Kapuas Hulu. "Namun saya selaku kepala daerah berupaya semaksimal mungkin dan selama ini sudah banyak memperbaiki jalan yang menghubungkan antar kecamatan yang jadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," tegasnya.
Jalan yang rusak tersebut berada di Jalur Paralel Perbatasan, yang menghubungkan Kapuas Hulu, Sintang, Sanggau, Bengkayang, Sambas dan Aruk. "Statusnya kalau tidak salah Jalan Nasional kewenangannya di Pemerintah Pusat," tutupnya.(Dulhadi)
Editor : Aan