Razia Gabungan Layangan di Sei Kakap, 200 Layangan dan Peralatan Disita

Editor: Redaksi author photo

Razia Gabungan Layangan di Sei Kakap, 200 Layangan dan Peralatan Disita
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Kecamatan Sei Kakap menggelar razia gabungan layangan selama tiga hari, terhitung sejak 31 Juli hingga 3 Agustus 2025. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 40 personel Satpol PP Kabupaten Kubu Raya dan 5 personel dari Satpol PP Kecamatan Sei Kakap, dibantu langsung oleh Kepala Desa Rengas Kapuas.


Razia diawali dengan apel kesiapan yang digelar di halaman Kantor Camat Sei Kakap sebagai bentuk koordinasi dan pemantapan tugas sebelum menyisir titik-titik lokasi yang sering dijadikan arena bermain layangan oleh masyarakat.


Dalam operasi ini, petugas menyita sekitar 200 buah layangan beserta perlengkapan lainnya seperti gerinda dan gelondongan benang. Para pemain layangan yang kedapatan sedang bermain di lokasi razia langsung diberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.


Camat Sei Kakap, Junaidi, S.Sos, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk antisipasi dari pemerintah terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh benang layangan, terutama yang menggunakan benang gelasan atau bahkan kawat, yang sangat membahayakan pengguna jalan maupun instalasi listrik.


“Kami melakukan tindakan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dan gangguan keamanan lainnya akibat layangan. Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dari permainan layangan yang tidak pada tempatnya,” ujar Junaidi.


Senada dengan itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tratibum) Satpol PP Kubu Raya, Despriadi, menyatakan bahwa para pemain layangan yang tertangkap telah diberikan pengarahan dan imbauan agar tidak lagi bermain layangan, terutama dengan menggunakan tali kawat yang sangat berbahaya.


“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika masih ditemukan aktivitas bermain layangan yang membahayakan. Ini demi keselamatan bersama,” tegas Despriadi.


Razia ini rencananya akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kecamatan Sei Kakap. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini