KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan pemantauan serta pemadaman titik api disejumlah wilayah diantaranya wilayah Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Pada Sabtu pagi (02 Agustus 2025).Polres Ketapang Gencar Lakukan Pemadaman Dan Pemantauan Titik Api Disejumlah Wilayah
Dalam kegiatan pemantauan dan pemadaman titik api kali ini, Polres Ketapang menggandeng personil Kodim 1203 Ketapang, Manggala Agni, BPBD, warga Desa Peduli Api serta tim the power of emak emak Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan dan kesiapsiagaan Polres Ketapang bersama instansi mitra dalam menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meluas akibat cuaca panas yang melanda sebagian besar wilayah Ketapang dalam beberapa pekan terakhir.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pemantaua dan pemadaman titik api telah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir setelah sebagian besar Kabupaten Ketapang memasuki musim kemarau serta dari hasil deteksi hotspot melalui aplikasi pemantau karhutla yang terintegrasi dengan sistem Polda Kalbar dan BMKG.
“ Setelah mengetahui ada satu titik api di area Dusun Kanalisasi Desa Sungai besar, kami langsung berkoordinasi dan menggerakkan tim gabungan untuk turun ke lokasi. Kami pastikan upaya pemadaman dilakukan dengan cepat untuk mencegah api meluas area lainnya,” ungkap AKP Drajat Pamungkas.
Kegiatan pemantauan dan pemadaman titik api dimulai dengan apel pengecekan di Posko Karhutla Kantor Desa Sungai Besar yang diikuti sekitar 30 personil gabungan. Kanit Turjawali Satlantas Polres Ketapang IPTU Vahrul Febrianto memimpin langsung personil gabungan tersebut. Menggunakan beberapa mesin penyemprot air, dan alat ringkas.
Tim gabungan bergerak merangsek ke dalam area lahan yang terdeteksi titik api. Selang 2 jam, titik api dapat dipadamkan yang dilanjutkan dengan pendinginan melalui pembasahan lahan yang sempat terbakar.
“ Penyebab lahan yang terbakar diduga karena bara api dari lahan lainnya yang melayang dan jatuh ke lahan yang kering. Oleh karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah rawan karhutla, segera laporkan apabila mengetahui adanya titik api serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap pelanggaran,” pungkas AKP Drajat.(Fendi's/Tim)
Editor : Aan