KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kedatangan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 25 Agustus 2025 pagi dalam sebuah acara Entry Meeting. Periksa Pengelolaan PAD, Pemkab Sintang Sambut Kedatangan Auditor BPK Kalbar
Entry Meeting tersebut dipimpin oleh Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. hadir pada kegiatan tersebut 3 orang auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat. Sementara di jajaran Pemkab Sintang hadir Ardatin Inspektur Kabupaten Sintang dan 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang selama ini mengelola pendapatan daerah.
Kartiyus Sekda Sintang mengajak 13 OPD yang selama mengelola pendapatan untuk kooperatif membantu auditor BPK Kalbar yang akan berada di Sintang selama 20 hari supaya mereka mendapatkan data dan informasi yang lengkap tentang pengelolaan pendapatan di Kabupaten Sintang.
“Serahkan data dan informasi yang lengkap kepada auditor BPK. Diskusi dengan mereka, bagaimana cara supaya ke depan PAD kita bisa dikelola lebih rapi dan baik sehingga PAD kita bisa meningkat. Tahun 2025 ini, peranan PAD baru mencapai 8 persen dari total APBD Sintang,” terang Kartiyus
Ardatin Inspektur Kabupaten Sintang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan ini baru pertama kalinya dilakukan oleh BPK Kalbar dalam rangka meningkatan kemandirian kemampuan keuangan daerah melalui pengelolaan pendapatan yang optimal.
“Biasanya yang diperiksan BPK itu adalah anggaran, maka sekarang pengelolaan pendapatan juga akan diperiksa. Supaya kita benar dalam pengelolaannya, dan ke depan bisa lebih maksimal lagi” terang Ardatin. (Tim Liputan)
Editor : Aan