Pemkab Mempawah Jadikan Paritrana Award 2025 Sebagai Pemacu Inovasi Perlindungan Pekerja

Editor: Redaksi author photo

 Pemkab Mempawah Jadikan Paritrana Award 2025 Sebagai Pemacu Inovasi Perlindungan Pekerja
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Paritrana Award 2025 yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Mempawah, Erlina, menyebut ajang ini sebagai motivasi bagi seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat untuk terus memperkuat regulasi dan kebijakan terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.


"Paritrana Award menjadi momen penting untuk evaluasi sekaligus dorongan bagi kami agar terus berinovasi dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Erlina usai menjalani sesi wawancara bersama Tim Sembilan Paritrana Award 2025, belum lama ini.


Menurut Erlina, dalam proses penilaian, Pemkab Mempawah diminta menjelaskan berbagai program, upaya peningkatan kepesertaan, serta motivasi dan inovasi yang telah dijalankan selama ini.


“Alhamdulillah sejak 2003, kami konsisten memaksimalkan penggunaan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa manfaat program ini sangat besar bagi para pekerja, baik formal maupun informal, sehingga Pemkab Mempawah aktif melakukan sosialisasi untuk memperluas jangkauan kepesertaan hingga ke tingkat desa.


“Semakin banyak masyarakat memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan, semakin besar pula perlindungan sosial yang bisa dirasakan, terutama bagi pekerja rentan di wilayah kami,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menyampaikan bahwa Paritrana Award adalah agenda strategis dalam memperkuat pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kalimantan Barat.


“Kami berharap ajang ini bisa mendorong peningkatan komitmen dari semua pihak dalam memberikan perlindungan Jamsostek secara lebih optimal,” jelas Suhuri.


Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan, alokasi anggaran, dan penegakan kepatuhan agar jaminan sosial bagi pekerja dapat terlaksana secara maksimal. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini