KPPU Hadirkan Empat Saksi dalam Sidang Lanjutan Dugaan Persekongkolan Tender RS Bogor

Editor: Redaksi author photo

KPPU Hadirkan Empat Saksi dalam Sidang Lanjutan Dugaan Persekongkolan Tender RS Bogor

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan atas Perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, Sidang dilaksanakan pada hari Senin (25/08/2025).

 

Sidang yang digelar di Kantor KPPU Jakarta ini dipimpin oleh Majelis Komisi yang terdiri atas Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis, serta Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza sebagai Anggota Majelis. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari Investigator.

 

Dalam persidangan, Investigator menghadirkan empat pihak saksi. Pertama, PT Sinar Cerah Sempurna (PT SCS) yang diwakili Direktur Soeharto hadir secara daring. Kedua, General Manager PT Uola Pendawa Sejahtera (PT UPS), Nur Febriyanto, juga hadir daring. Selanjutnya, Direktur Utama PT The Master Steel Manufactory (PT TMSM), Istanto Burhan, hadir langsung di ruang sidang, disusul staf administrasi PT TMSM, Detty, yang turut diperiksa.

 

PT SCS, salah satu peserta tender yang gugur dalam proses, mengungkap adanya kejanggalan dalam persyaratan tender. Panitia disebut mewajibkan peserta melampirkan 10 surat dukungan, yang dinilai tidak lazim. Sementara PT UPS dan PT TMSM merupakan perusahaan pemberi surat dukungan dalam tender.

 

Adapun pihak terlapor dalam perkara ini adalah PT Jaya Semanggi Enjiniring, PT Permata Anugerah Yalapersada, serta Pokja UKPBJ Kabupaten Bogor, yang hadir secara daring.

 

Sidang ini menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta dugaan persekongkolan tender proyek pembangunan RS Kabupaten Bogor. Majelis Komisi menjadwalkan sidang berikutnya pada 8 September 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi Investigator. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini