![]() |
KPPU Hadirkan Empat Saksi dalam Sidang Lanjutan Dugaan Persekongkolan Tender RS Bogor |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan
atas Perkara Nomor 03/KPPU-L/2025 terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan Gedung
Rumah Sakit Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, Sidang dilaksanakan pada hari
Senin (25/08/2025).
Sidang yang digelar di Kantor
KPPU Jakarta ini dipimpin oleh Majelis Komisi yang terdiri atas Hilman Pujana
sebagai Ketua Majelis, serta Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza sebagai
Anggota Majelis. Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari
Investigator.
Dalam persidangan, Investigator
menghadirkan empat pihak saksi. Pertama, PT Sinar Cerah Sempurna (PT SCS) yang
diwakili Direktur Soeharto hadir secara daring. Kedua, General Manager PT Uola
Pendawa Sejahtera (PT UPS), Nur Febriyanto, juga hadir daring. Selanjutnya, Direktur
Utama PT The Master Steel Manufactory (PT TMSM), Istanto Burhan, hadir langsung
di ruang sidang, disusul staf administrasi PT TMSM, Detty, yang turut
diperiksa.
PT SCS, salah satu peserta tender
yang gugur dalam proses, mengungkap adanya kejanggalan dalam persyaratan
tender. Panitia disebut mewajibkan peserta melampirkan 10 surat dukungan, yang
dinilai tidak lazim. Sementara PT UPS dan PT TMSM merupakan perusahaan pemberi
surat dukungan dalam tender.
Adapun pihak terlapor dalam
perkara ini adalah PT Jaya Semanggi Enjiniring, PT Permata Anugerah Yalapersada,
serta Pokja UKPBJ Kabupaten Bogor, yang hadir secara daring.
Sidang ini menjadi bagian penting
dalam mengungkap fakta dugaan persekongkolan tender proyek pembangunan RS
Kabupaten Bogor. Majelis Komisi menjadwalkan sidang berikutnya pada 8 September
2025 dengan agenda pemeriksaan saksi Investigator. (tim liputan).
Editor : Heri