KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Supadio mengeluarkan peringatan dini cuaca tiga harian untuk Provinsi Kalimantan Barat, berlaku mulai Sabtu, 23 Agustus hingga Senin, 25 Agustus 2025.BMKG: Mayoritas Wilayah Kalbar Berstatus Waspada Hujan Sedang hingga Lebat, Sekadau Mendominasi
Dalam rilis yang diperbarui Sabtu (23/8) pukul 07.35 WIB, BMKG menyebut sebagian besar wilayah Kalbar berstatus WASPADA karena berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.
Rincian Wilayah Terdampak
Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, daerah yang masuk kategori waspada meliputi Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Sanggau, Sekadau, dan Sintang.
Pada Minggu, 24 Agustus 2025, cakupan wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat semakin meluas, mencakup Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Kubu Raya, Melawi, Mempawah, Sanggau, Sekadau, dan Sintang.
Sementara pada Senin, 25 Agustus 2025, peringatan dini hanya dikeluarkan untuk Kabupaten Sekadau.
Potensi Angin Kencang Nihil
BMKG juga memastikan bahwa tidak ada potensi angin kencang yang signifikan di seluruh wilayah Kalimantan Barat selama periode 23–25 Agustus 2025.
Kesimpulan dan Imbauan
Selama tiga hari ke depan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat mendominasi hampir seluruh wilayah Kalbar, terutama di Kabupaten Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, Ketapang, Kubu Raya, dan Melawi yang paling sering masuk daftar peringatan.
BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk tetap waspada terhadap potensi genangan maupun dampak lain yang ditimbulkan dari curah hujan tinggi, khususnya di wilayah yang berulang kali masuk dalam zona waspada. (Tim Liputan)
Editor : Aan