KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas Hulu bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, Samsat, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Hulu Gurung. Yang akan berlangsung mulai hari ini hingga Jumat mendatang.Bapenda Kapuas Hulu Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Manfaatkan Program Bebas Denda
Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor juga tidak hanya menekankan pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda.
Kepala Bidang Penagihan dan Penertiban Bapenda Kapuas Hulu, Surrahman Saat, S.E, mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program bebas denda.
Kami mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program bebas denda Jadi, bagi yang masih menunggak pajak kendaraan, segera lakukan pembayaran Dengan begitu, tidak ada lagi beban tambahan denda dan tentu saja ikut mendukung pembangunan daerah," ujarnya.
Perwakilan Samsat Kapuas Hulu menambahkan bahwa program bebas denda berlaku dalam jangka waktu terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diminta segera datang ke kantor Samsat terdekat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
adapun kesempatan jangan sampai terlewat. Program bebas denda menjadi solusi terbaik bagi masyarakat untuk menertibkan administrasi kendaraan sekaligus meringankan beban ekonomi," tegasnya.
Melalui kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi program, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus berjalan dan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kapuas Hulu.
Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan program bebas denda ini! Segera lunasi tunggakan pajak kendaraan Anda dan dukung pembangunan daerah Kapuas Hulu yang lebih baik(Dulhadi)
Editor : Aan