KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Kota Pontianak menargetkan meraih Piagam Adipura pada periode mendatang. Selama dua tahun berturut-turut, Pontianak telah menerima Sertifikat Adipura, namun sejumlah indikator masih perlu dipenuhi untuk memperoleh penghargaan penuh. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pendatang.Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka sosialisasi Konsep Baru Adipura.
“Kalau hanya menata wajah kota supaya terlihat bagus tanpa kesadaran masyarakat, upaya kita dianggap gagal,” ungkapnya, usai membuka Sosialisasi Konsep Baru Adipura, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (21/8/2025).
Pontianak sebelumnya mendapat hibah dari Bank Dunia senilai Rp207 miliar untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis industri. Proyek ini direncanakan mulai 2026 dan ditargetkan beroperasi pada 2028. Fasilitas tersebut tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga berpotensi menghasilkan energi listrik.
“Ini bentuk penghargaan internasional bagi Pontianak. Tugas kita memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi lingkungan dan warga,” katanya.
Konsep baru Adipura 2025 menekankan tiga komponen utama, mulai dari anggaran, keterlibatan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah kota berharap seluruh perangkat daerah hingga RT/RW menyatukan visi agar penanganan sampah lebih efektif.
“Kalau semua pihak bergerak dengan satu pemahaman, mulai dari camat, lurah, sampai pengurus lingkungan, hasilnya akan jauh lebih maksimal,” tegas Wakil Wali Kota.
Dalam tiga tahun terakhir, volume sampah di Pontianak menurun signifikan dari sekitar 400 ton per hari menjadi 200-300 ton. Penurunan ini berkat program pemilahan dan bank sampah yang mulai berjalan di masyarakat. Meski demikian, masalah TPS liar masih ditemui sehingga komunikasi dengan warga terus diperkuat.
Selain kebersihan, pemerintah kota juga mengaitkan program ini dengan kesehatan masyarakat. Penanganan stunting di Pontianak bahkan meraih peringkat pertama di Kalimantan Barat untuk konvergensi aksi penurunan stunting.
“Menjaga kebersihan adalah bagian dari iman sekaligus perintah agama. Kalau lingkungannya kotor, kesehatan warga pun terancam,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menambahkan penilaian Adipura tahun ini jauh lebih ketat dibanding periode sebelumnya. Menurutnya, tim penilai tidak lagi hanya memantau titik tertentu yang sudah disiapkan, melainkan kondisi keseharian kota.
“Kalau sebuah daerah masih bisa meraih sertifikat, apalagi piagam Adipura, itu berarti kotanya benar-benar hebat soal kebersihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi kali ini melibatkan akademisi, sekolah, universitas, hingga kelompok swadaya masyarakat untuk menyatukan persepsi dalam penanganan sampah. Usmulyono ingin, persiapan penilaian ini tidak hanya dalam rangka formalitas, tetapi juga menjadi gaya hidup sehari-hari seluruh warga Kota Pontianak.
“Mendapatkan Adipura tidak bisa hanya oleh pemerintah. Semua elemen masyarakat harus terlibat supaya persepsi kita tentang sampah sama dulu,” tutupnya. (*kominfo/prokopim*)