Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat TA 2025/2026 Dibuka, Prioritaskan Anak dari Keluarga Tidak Mampu

Editor: Redaksi author photo

 Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat TA 2025/2026 Dibuka, Prioritaskan Anak dari Keluarga Tidak Mampu
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat  mulai membuka pendaftaran Sekolah Rakyat untuk Tahun Ajaran 2025/2026 bagi jenjang SD, SMP, dan SMA. Sekolah ini merupakan program berasrama yang disediakan secara gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu atau berisiko putus sekolah.


Pendaftaran peserta didik baru dilakukan melalui dua tahap:

  • Pengajuan Usulan Calon Siswa/i: 14–17 Juli 2025

  • Verifikasi Berkas dan Home Visit: 18–23 Juli 2025


Kegiatan belajar akan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Provinsi Kalimantan Barat, yang beralamat di Jl. Abdul Rahman Saleh, Kota Pontianak.


Program ini digagas untuk memberikan akses pendidikan setara kepada anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, terutama yang berada pada Desil 1 dan 2 DTSEN.


Syarat Pendaftaran Sekolah Rakyat

Calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Berasal dari keluarga kurang mampu (Desil 1 atau 2)

  • Usia minimal 7 tahun untuk SD (maksimal 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA per 1 Juli 2025)

  • Memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga

  • Diutamakan bagi anak yang pernah atau berpotensi putus sekolah

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bersedia tinggal di asrama dan mengikuti peraturan

  • Menyertakan surat tanggung jawab mutlak dari orang tua

  • Telah menyelesaikan jenjang sebelumnya (lulus SD untuk SMP, lulus SMP untuk SMA)


Program ini turut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.I.P., M.Si., serta sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun SDM yang berkualitas dan inklusif. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini