Tahun Ini BPN Sekadau Targetkan 1.429 Objek PTSL di 5 Desa

Editor: Redaksi author photo
Kainda ST.M.Eng kepala Kantor ATR BPN Sekadau.

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)  - Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN) Kabupaten Sekadau saat ini masih memproses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 


Tahun ini, sebanyak 5 Desa menjadi target program pemerintah melalui kementrian ATR/BPN di Kabupaten Sekadau. 


Kepala Kantor ATR BPN Sekadau Kainda ST. M. Eng menjelaskan, semula sesuai Dipa kementrian dari 5 Desa yang menjadi objek program ini (PTSL) ditargetkan sebanyak 1040 persil sertifikat. 


"Karena optimalisasi anggaran menjadi seribu empat ratusan persil, " jelas Kainda, Rabu 11 Juni 2025 di ruang kerjanya. 


Adapun Desa yang menjadi objek program ini, di Kecamatan Sekadau Hilir, Desa Ensalang 150 persil, Desa Engkersik 300 persil. 


Kecamatan Sekadau Hulu, di Desa Sunsong sebanyak 500 persil. Kecamatan Belitang Hulu di dua Desa masing - masing Desa, Bukit Rambat sebanyak 229 persil dan Desa Sungai Tapah 250 persil.  Total dari 5 Desa sebanyak 1.429 Persil sertifikat. 


"Untuk Desa ensalang proses serifikat sekaligus pengukuran dan sudah kita lakukan dorne pada bulan April dan bulan mei di verifikasi, " timpal Kainda. 


Sedangkan untuk Desa Sunsong, dijelaskan Kainda, saat ini sudah memasuki proses pencetakan sertifikat yang sudah berjumlah 217 sertifikat dari 500 persil taget. 


Terkait penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat dijelaskan Kainda, biasanya dilaksanakan pada akhir tahun dikarenakan menunggu instruksi dari pimpinan di tingkat kementerian. 


"Sejauh ini tidak ada permasalahan dilapangan, atau ada lahan yang masuk dalam objek terkendala kawasan hutan lindung atau HGU perusahaan, " tutup Kainda. (AL)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini