![]() |
Ketua Satu Arah Dalam Anti Rasuah Kalimantan Barat (SADAR Kalbar), Edy Setiawan |
KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) – Ketua
Satu Arah Dalam Anti Rasuah Kalimantan Barat (SADAR Kalbar), Edy Setiawan,
menyuarakan keresahan publik terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi
pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di
Kabupaten Mempawah.
Ia menilai hingga saat ini, kasus
tersebut tidak menunjukkan kemajuan berarti, baik di tingkat daerah maupun di
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menilai hingga kini belum
ada kejelasan terkait kelanjutan kasus BP2TD Mempawah. Padahal, ini menyangkut
kepentingan publik dan kredibilitas institusi penegak hukum,” ujar Edy dalam
pernyataannya pada hari Senin (27/5/2025).
Edy menyampaikan bahwa SADAR
Kalbar akan kembali mendatangi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda
Kalbar) untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, terutama pasca
terpilihnya Ria Norsan sebagai Gubernur Kalbar.
Dalam keterangannya, Edy juga
menyoroti temuan dalam rilis terbaru dari KPK yang menyebut nama Erri Iriansyah
tersangka dalam kasus BP2TD Mempawah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi
proyek jalan Mempawah tahun anggaran 2015. Erri diketahui merupakan orang dekat
Ria Norsan, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah.
“Nama Ria Norsan bahkan paling
banyak disebut dalam putusan Mahkamah Agung terkait kasus BP2TD. Ditambah lagi,
Polda Kalbar sempat melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap aset-aset
miliknya pada Desember 2022. Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik
Kalbar,” jelas Edy.
Lebih jauh, Edy mengungkapkan
kekhawatiran bahwa proses hukum yang seharusnya berjalan objektif justru
terhambat oleh kekuatan politik. Ia menyinggung fakta bahwa Ria Norsan kini
bergabung dengan Partai Gerindra, partai yang tengah berkuasa di tingkat nasional.
“Apakah langkah politik ini
menjadi indikasi bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan stagnan atau bahkan
dihentikan? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara transparan oleh aparat
penegak hukum,” tegasnya.
Kehadiran SADAR Kalbar ke Polda
Kalbar, lanjut Edy, bertujuan memberi dukungan moral kepada aparat hukum
sekaligus mengingatkan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam
proses penyidikan.
“Kami tidak ingin kepercayaan
publik terhadap institusi penegak hukum luntur hanya karena kasus ini ditarik
ke ranah politik. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan
kekuasaan,” tandasnya.
Edy menegaskan bahwa SADAR Kalbar
akan terus mengawal proses hukum kasus BP2TD Mempawah dan mendesak Polda Kalbar
agar segera memberikan keterangan resmi serta mempercepat penanganannya sesuai
ketentuan hukum.
“Tidak boleh ada ruang bagi impunitas, apalagi dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kalimantan Barat membutuhkan pemimpin yang bersih dan tidak tersandera persoalan hukum,” pungkas Edy. (tim liputan).