SADAR Kalbar: Publik Kalbar Pertanyakan Kejelasan Kasus Korupsi BP2TD Dan Keterlibatan Tokoh Politik

Editor: Redaksi author photo
Ketua Satu Arah Dalam Anti Rasuah Kalimantan Barat (SADAR Kalbar), Edy Setiawan

KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) – Ketua Satu Arah Dalam Anti Rasuah Kalimantan Barat (SADAR Kalbar), Edy Setiawan, menyuarakan keresahan publik terhadap mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah.

 

Ia menilai hingga saat ini, kasus tersebut tidak menunjukkan kemajuan berarti, baik di tingkat daerah maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Kami menilai hingga kini belum ada kejelasan terkait kelanjutan kasus BP2TD Mempawah. Padahal, ini menyangkut kepentingan publik dan kredibilitas institusi penegak hukum,” ujar Edy dalam pernyataannya pada hari Senin (27/5/2025).

 

Edy menyampaikan bahwa SADAR Kalbar akan kembali mendatangi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, terutama pasca terpilihnya Ria Norsan sebagai Gubernur Kalbar.

 

Dalam keterangannya, Edy juga menyoroti temuan dalam rilis terbaru dari KPK yang menyebut nama Erri Iriansyah tersangka dalam kasus BP2TD Mempawah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan Mempawah tahun anggaran 2015. Erri diketahui merupakan orang dekat Ria Norsan, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah.

 

“Nama Ria Norsan bahkan paling banyak disebut dalam putusan Mahkamah Agung terkait kasus BP2TD. Ditambah lagi, Polda Kalbar sempat melakukan penyitaan dan penyegelan terhadap aset-aset miliknya pada Desember 2022. Ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik Kalbar,” jelas Edy.

 

Lebih jauh, Edy mengungkapkan kekhawatiran bahwa proses hukum yang seharusnya berjalan objektif justru terhambat oleh kekuatan politik. Ia menyinggung fakta bahwa Ria Norsan kini bergabung dengan Partai Gerindra, partai yang tengah berkuasa di tingkat nasional.

 

“Apakah langkah politik ini menjadi indikasi bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan stagnan atau bahkan dihentikan? Ini pertanyaan yang harus dijawab secara transparan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

 

Kehadiran SADAR Kalbar ke Polda Kalbar, lanjut Edy, bertujuan memberi dukungan moral kepada aparat hukum sekaligus mengingatkan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

 

“Kami tidak ingin kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum luntur hanya karena kasus ini ditarik ke ranah politik. Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan kekuasaan,” tandasnya.

 

Edy menegaskan bahwa SADAR Kalbar akan terus mengawal proses hukum kasus BP2TD Mempawah dan mendesak Polda Kalbar agar segera memberikan keterangan resmi serta mempercepat penanganannya sesuai ketentuan hukum.

 

“Tidak boleh ada ruang bagi impunitas, apalagi dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kalimantan Barat membutuhkan pemimpin yang bersih dan tidak tersandera persoalan hukum,” pungkas Edy. (tim liputan).

Share:
Komentar

Berita Terkini