KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Menyikapi informasi di berberapa media menngai piutang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) milik PT Multi Daya Prima Lestari (MPL) kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, DCP Mangkok Merah Sekadau angkat bicara. Terkait Informasi Piutang NJOP-BPHTB PT.MPL Ke Pemda Sekadau, Ormas Mangkok Merah Angkat Bicara
Ketua DPC Mangkok Merah Kabupaten Sekadau, Thomas Teguh mempertanyakan kejelasan informasi tersebut. pasalnya, menurut Teguh, nilai piiutang perusahaan tersebut tidak kecil mencapai angka 19,7 miliar.
"Kami selaku ormas dan juga masyarakat tentunya mempertanyakan, apa sebap perusahaan tidak memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah," ungkap Teguh.
Jika pajak yang menjadi kewajiban perusahaan dalam berinvestasi tidak terpenuhi dan direalisasikan, maka dikwatirkan Teguh akan menjadi preseden buruk di Kabupaten Sekadau.
"Masyarakat saja di tuntut bayar pajak, mulai dari pajak kendaraan, sampai pajak lainya, ini perusahaan yang sudah pasti tujuannya mendapatkan profit dari usaha," timpal Teguh.
Selaku investor di daerah, menurut Teguh, sudah seharusnya dan menjadi kewajiban perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan
Ditambahkan Teguh, ditengah kondisi keuangan daerah yang terbatas menjadi alasan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau.
Diketahui, PT Multi Daya Prima Lestari merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) non-kebun yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Pembangunan pabrik dimulai sejak tahun 2024 dan mulai beroperasi pada tahun 2025.
Sebelumnya, pada Senin (4/5/2026), Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka terkait persoalan tersebut bersama pihak eksekutif dan manajemen PT MPL.
Sejumlah pihak menilai isu piutang pajak perusahaan ini perlu diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, perusahaan, dan unsur masyarakat guna menghindari potensi konflik serta menjaga stabilitas investasi di Kabupaten Sekadau. (Al)
Editor : Aan