Peningkatan Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Di Waduk PLTA Diusulkan Di Brasil
KALBARNEWS.CO.ID (BRASIL) - Ladang surya terapung di waduk untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dapat meningkatkan kemampuan energi Brasil hingga 17 hingga 24 GW kapasitas terpasang, tergantung pada kondisi pasar, menurut laporan perusahaan konsultan PSR Energy. Penerapan sistem ini juga akan memungkinkan pengurangan penguapan air hingga 50%, sehingga menghemat air untuk kebutuhan PLTA.
Analis memperkirakan bahwa negara tersebut dapat menambah kapasitas sistem energinya hingga 38 GW dengan menempatkan panel surya terapung di setidaknya 1% area reservoir PLTA.
Dengan cakupan penuh, angka ini dapat mencapai 3.800 GW, yang lebih dari sepuluh kali lipat kapasitas terpasang sistem energi nasional saat ini dan oleh karena itu dianggap semata-mata sebagai patokan atas dan bukan sebagai skenario nyata.
Pengurangan penguapan air berkat penutup surya dapat berkisar antara 30% hingga 50% tergantung pada skalanya, yang mengarah pada penggunaan air yang lebih efisien dalam tenaga air.
Meskipun penghematan air saja hanya memberikan peningkatan daya yang moderat, operasi bersama dengan HPP menciptakan efek sinergis, termasuk melalui penggunaan infrastruktur umum dan pengurangan biaya penyambungan.
Kelayakan ekonomi proyek-proyek ini bergantung pada harga pasar. Dengan harga rata-rata yang ditetapkan, seseorang dapat meningkatkan kapasitas hingga 17 GW, atau hingga 24 GW dengan menggunakan data harga spot rata-rata.
Biaya pembangkitan listrik yang diratakan untuk ladang surya terapung adalah $65 per MWh, yang sedikit lebih tinggi daripada ladang surya berbasis daratan ($60 per MWh). Namun, perbedaan ini dapat diimbangi oleh manfaat operasional dan lingkungan, terutama di wilayah dengan kekurangan lahan yang sesuai, kata PSR Energy.
Brasil tetap menjadi pemimpin dalam penggunaan energi terbarukan di seluruh Amerika Latin. Pada tahun 2025, sebanyak 85% dari produksi listrik negara itu berasal dari sumber energi terbarukan, meskipun pemerintah berencana untuk meningkatkan angka ini menjadi 90% pada tahun 2030. (Tim Liputan)
Editor : Aan