KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dua pria muda berinisial A (25) dan I (19) asal Kecamatan Kubu berhasil diciduk.Dua Pria Muda Pengedar Sabu Berhasil di Ciduk Tim Labubu Polres Kubu Raya
Kedua tersangka tidak berkutik saat diciduk oleh petugas kepolisian pada hari Kamis malam (29/5/2025), sekitar pukul 22.30 Wib di Depan Alfamart Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kec. Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade menjelaskan, penangkapkan ini adalah tindak lanjut dari informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Bermula dari informasi masyarakat, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, didapatkan dua pelaku yang berhasil di amankan", ujar Ade, Selasa (10/6/2025).
Saat petugas melakukan pengintaian, kedua pelaku berhenti di depan Alfamart di jalan Adisucipto, anggota langsung melakukan penyergapan dan kedua pelaku tidak dapat berkutik. Saat digeledah dengan disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan dua paket klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga jenis sabu.
"Kedua pria muda tersebut tertangkap tangan sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Pada saat petugas melakukan penangkapan didapatkan dua klip transparan di tangan kiri pelaku," ungkap Ade.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Kubu Raya guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Setelah diamankan dan dilakukan penyidikan, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Pontianak yang akan diedarkan ke Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya. Dan dilakukan penimbangan barang bukti sabu tersebut dengan berat bruto 1,88 gram", lanjut Ade.
Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka an dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Kubu Raya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut diwilayah hukumnya. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, ayo kita sama-sama ciptakan Kubu Raya yang bersih dari narkotika," tutup Ade. (Tim Liputan)
Editor : Aan