![]() |
Kadis LH Apeng Petrus dalam kegiatan, Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup di Kabupaten Sekadau |
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau menggelar Apel Bersama peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Rumah Betang Youth Center Sekadau, Rabu 11 Juni 2025.
Tahun ini apel bersama mengangkat tema "global Bebas Polusi Plastik” sebagai seruan dunia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menyelamatkan lingkungan dari pencemaran plastik.
Kegiatan Apel bersama ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH, MH. dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sekadau antara lain Ketua DPRD Sekadau, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Wakapolres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau Sekadau yang diwakili oleh Danramil 1204-15 Sekadau Hilir, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sekadau, pimpinan instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Sekadau, seluruh Pimpinan SKPD, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Ketua MABT Kabupaten Sekadau, Ketua MABM Kabupaten Sekadau, perwakilan pimpinan beberapa perusahaan serta pimpinan organisasi wanita.
Apel tersebut melibatkan seluruh petugas kebersihan, petugas Manggala Agni dan UPT KPH serta perwakilan para siswa/i SMA dan SMP di Kota Sekadau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Apeng Petrus, S. STP. disela sela kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025 ini dilakukan dalam bentuk apel bersama sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.
"Apel bersama ini kita lakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, pelaku usaha, serta anak anak sekolah," jelas Apeng.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Apeng Petrus, S. STP menegaskan kegiatan apel bersama ini sebagai bentuk kolaborasi semua elemen-elemen yang ada di kabupaten Sekadau.
"Kita bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mulai sekarang ayo kita stop penggunaan produk plastik dikehidupan kita sehari hari, karena kantong plastik tidak hanya jadi sampah tapi juga merupakan zat yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem baik di tanah dan air, " beber Apeng.
Ditegaskan Kadis LH, Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan Plastik di Kabupaten Sekadau.
"Terima Kasih atas dukungan semua stakeholder yang mendukung kegiatan Aksi Apel Bersama Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kabupaten Sekadau Tahun 2025," tutup Apeng. (AL)
Editor : Aan