Sinergi BWI Pontianak Dengan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk Percepatan Pengurusan Wakaf
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kita perlu untuk saling menguatkan sinergitas dalam urusan keummatan, baik itu BWI, dan Kejaksaan Negeri Pontianak. Apalagi tentang wakaf dan lainnya sehingga lebih produktif dan bernilai amal sholeh untuk kemaslahatan bersama.
Disampaikan Prof. Dr.H. Zaenuddin, MA Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pontianak dan pengurus lainnya saat bersilaturrahmi dengan Aluwi, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak beserta jajarannya, pada Kamis, 15 Mei 2025.
"Pertemuan ini bertujuan untuk menguatkan sinergitas antara Kejari Pontianak dan BWI Pontianak dalam percepatan pengurusan wakaf dan hak guna tanah untuk rumah ibadah dan pemanfaatannya," jelasnya.
Kajari Pontianak Aluwi, SH, MH menekankan pentingnya kepedulian berbagai pihak dalam pengembangan wakaf di Pontianak. Beliau juga mengusulkan agar Kejari Pontianak dan BWI menjalin kerjasama melalui Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pengurusan wakaf.
"Bidang perdata dan tata usaha (Datun) Kejari Pontianak akan mendampingi BWI dalam pengurusan wakaf, termasuk inventarisasi dan tindak lanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait. Targetnya adalah menyelesaikan pengurusan wakaf secara efektif dan efisien, meskipun dengan target yang tidak muluk-muluk dan realistis, sukup 3-5 saja dalam tahap awal tetapi beres urusannya," ujar beliau.
Ruswandi, S.Si, M.Si Kasubbag TU Kemenag Kota Pontianak berharap pertemuan baik ini akan semakin menguatkan sinergi antar instansi/lembaga dan meningkatkan manfaat bagi seluruh masyarakat.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi umat dan meningkatkan produktivitas wakaf di Pontianak," tuturnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan