KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah Mal Pelayanan Publik (MPP) beroperasi. Gedung MPP yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah menjadi pusat layanan terpadu berbagai urusan administrasi dan perizinan di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan meninjau loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Tak hanya itu pelayanan Pemkot Pontianak juga tengah mempersiapkan Klinik Investasi yang akan melengkapi fasilitas MPP. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Klinik Investasi ini akan menjadi pusat informasi bagi siapa saja yang ingin menanamkan modal di Kota Pontianak.
Tujuannya untuk menarik minat investor dalam mengembangkan investasi usahanya sehingga mendorong perekonomian di Kota Pontianak serta meningkatkan nilai investasi.
“Melalui Klinik Investasi ini nantinya calon investor bisa berkonsultasi mengenai peluang usaha, lokasi yang sesuai, hingga estimasi biaya dan proses perizinannya,” ujarnya usai menyampaikan sosialisasi dan optimalisasi MPP di hadapan kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Pontianak di Gedung MPP, Rabu (28/5/2025).
Klinik Investasi ini adalah bagian dari program Investment Project Ready to Offer (IPRO), yakni dokumen proposal proyek investasi yang siap untuk ditawarkan, berisi lokasi potensial, potensi sumber bahan baku, peluang pasar, kesiapan wilayah (tenaga kerja, aksesibilitas, kebijakan pengembangan wilayah) serta kelayakan finansial proyek.
“Saat ini, Klinik Investasi masih dalam tahap konsultasi awal dan akan segera dilengkapi dengan ruang khusus yang lebih representatif,” ungkap Edi.
Terkait dengan sosialisasi keberadaan MPP, Wali Kota Edi Kamtono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memahami fungsi dan mekanisme operasional MPP. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor.
“Tujuan utama dari MPP ini adalah memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan murah. Semua pelayanan dikonsentrasikan dalam satu pintu,” tuturnya.
MPP Pontianak, lanjut Edi, menghadirkan berbagai layanan mulai dari administrasi kependudukan, layanan keimigrasian, hingga perpanjangan SIM. Bahkan, tersedia pula layanan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi warga yang hendak menikah.
“Total ada 222 jenis layanan yang tersedia, dengan 23 loket yang sudah beroperasi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Terkait animo masyarakat, Edi menyebutkan bahwa jumlah kunjungan ke MPP hampir mencapai 2.500 orang per bulan. Layanan kependudukan menjadi yang paling banyak diminati warga.
“Ini menandakan bahwa keberadaan MPP membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” sebutnya.
Sejak diluncurkan pada Agustus 2023, layanan gerai terpadu MPP yang disediakan telah berhasil menarik minat masyarakat yang semakin tinggi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pontianak, Hidayati, mengungkapkan bahwa seluruh gerai yang tersedia kini sudah terisi. Dari total 23 gerai, semuanya sudah beroperasi.
“Namun, ada satu gerai yang digunakan secara bergantian oleh dua unit kerja karena tidak setiap hari keduanya aktif. Ini bagian dari efisiensi layanan,” imbuhnya.
Antusiasme masyarakat terhadap pelayanan ini terus meningkat. Hidayati menyebutkan bahwa jumlah pengunjung yang memanfaatkan layanan di gerai terpadu melonjak dari awalnya sekitar 1.500 pengunjung per bulan menjadi 2.500 saat ini.
“Insyaallah ke depan jumlah ini akan terus bertambah seiring peningkatan kualitas layanan dari masing-masing unit kerja,” tambahnya.
Terkait fasilitas yang tersedia, Hidayati menyatakan bahwa fasilitas untuk mendukung pelayanan di MPP sudah memadai.
“Alhamdulillah, dari sisi kenyamanan ruang, kesejukan, dan sarana pendukung seperti AC, tempat duduk, komputer, dan printer untuk masing-masing gerai, hampir semuanya sudah lengkap,” katanya.
Adapun jam operasional pelayanan dibuka setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
“Sedangkan hari Sabtu dan Minggu, pelayanan kami tutup,” tutupnya.
Dengan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, dirinya berharap kehadiran gerai layanan terpadu ini dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses administrasi berbagai perizinan maupun kebutuhan publik lainnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan