![]() |
Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.
Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. Indosat terus berfokus pada memberikan nilai bagi para pemegang saham dan mempercepat transformasi menjadi AI TechCo, memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas bisnis. (28/5/2025).
Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.702.617.958.197 (dua triliun tujuh ratus dua miliar enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah), setara dengan Rp83,3 per saham. Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.
Sejak merger pada awal tahun 2022, Indosat
menunjukkan tren pertumbuhan dividen yang kuat, mencerminkan peningkatan
profitabilitas dan fokus pada pengembalian nilai bagi pemegang saham. Selain
itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target
pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen
jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham,
sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.
Vikram
Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo
Hutchison, menyatakan, “Seiring dengan pertumbuhan
kami menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca
keuangan yang sehat serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang
berkelanjutan bagi pemegang saham. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang
saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada
konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan
Indonesia.”
Sebagai bagian dari transformasi menjadi
AI TechCo, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Langkah ini diperlukan untuk mendukung
perluasan kegiatan bisnis, termasuk pemrograman dan pengembangan solusi
berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet
of Things (IoT), serta pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor
strategis seperti kesehatan dan keuangan digital.
Dalam perjalanannya sebagai AI TechCo, Indosat telah mencetak berbagai tonggak penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial. Hal ini dicapai melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona.
Teknologi ini mendukung
efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan. Indosat
juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya
dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry. Pertambangan
adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk
meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Selain pembagian dividen, RUPST secara keseluruhan
telah memutuskan agenda berikut:
- Persetujuan atas laporan tahunan, dan pengesahan
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2024.
- Persetujuan
atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2024.
- Persetujuan
atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan
pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi
Direksi tahun 2025.
- Persetujuan
atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
- Persetujuan
atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
- Pembahasan
atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai
Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
- Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha
Perseroan.
RUPST
telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai
ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
1.
Bapak
Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;
2.
Bapak
Lee Chi Hung sebagai Direktur;
3.
Bapak
Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;
4.
Bapak
Irsyad Sahroni sebagai Direktur;
5.
Bapak
Ahmad Zulfikar sebagai Direktur;
6.
Bapak
Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan
7.
Bapak
Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.
dan susunan anggota Dewan Komisaris sejak
ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
1.
Bapak
Nezar Patria sebagai Komisaris Utama;
2.
Bapak
Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama;
3.
Bapak
Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama;
4.
Bapak
Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris;
5.
Bapak
Rene Heinz Werner sebagai Komisaris;
6.
Bapak
Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris;
7.
Bapak
Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris;
8.
Bapak
Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris;
9.
Bapak
Sugito Walujo sebagai Komisaris;
10.
Bapak
Achmad Syah Reza sebagai Komisaris;
11.
Bapak
Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen;
12.
Bapak
Wijayanto sebagai Komisaris Independen;
13.
Bapak
Hernando sebagai Komisaris Independen;
14.
Bapak
Rudiantara sebagai Komisaris Independen; dan
15.
Bapak
Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen