KKG dan MIN 2 Kubu Raya Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Guru MI se-Rasau Jaya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kelompok Kerja Guru (KKG) bersama Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 (MIN 2) Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Rasau Jaya” pada awal pekan ini. Acara tersebut digelar di Sekretariat KKG-MI Rasau Jaya yang berlokasi di Jl. Margodadi No. 1, Rasau Jaya 3, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 guru MI dari berbagai sekolah di wilayah Rasau Jaya. Para peserta mengikuti pelatihan dengan antusias dan semangat tinggi, menunjukkan besarnya perhatian terhadap pentingnya penerapan moderasi beragama di lingkungan madrasah.
Dalam sambutannya, Ketua KKG-MI Rasau Jaya, Ibu Nurhayati, menyampaikan apresiasi atas peran aktif KKG dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar guru serta peningkatan kompetensi sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter siswa.
Kepala MIN 2 Kubu Raya Ustaz Rube’i Aziez, M.Pd. menjelaskan bahwa penguatan moderasi beragama sangat penting dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah. Ia mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 184 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa seluruh guru memiliki kewajiban menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Menurutnya, KKG menjadi wadah strategis untuk pengembangan profesional guru dan peningkatan mutu pembelajaran.
Sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Dr. H. Eksan, S.Ag., M.Si., menekankan bahwa guru harus terus memperbarui wawasan dan metode pengajaran agar tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton. Ia juga menilai keberadaan KKG sangat penting dalam memperluas pemahaman guru terhadap moderasi beragama.
Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Miskari, yang juga merupakan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Barat dan Ketua ISNU Kubu Raya, menegaskan bahwa guru harus menjadi pelopor nilai-nilai moderasi dalam kehidupan beragama. Ia menekankan bahwa sikap moderat bukanlah bentuk kelemahan dalam beragama, melainkan sikap bijak yang tetap berpijak pada prinsip, toleransi, dan kebangsaan.
“Ciptakanlah suasana pembelajaran yang damai dan nyaman dengan prinsip-prinsip moderasi beragama, agar nilai-nilai toleransi, anti-kekerasan, dan penghargaan terhadap tradisi dapat membumi di lingkungan madrasah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar dalam proses pembelajaran tidak ada diskriminasi terhadap siswa, apapun latar belakang sosial-ekonominya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat moderasi beragama di tingkat pendidikan dasar, serta menjadi inspirasi bagi madrasah lainnya dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi dalam pembelajaran sehari-hari. (Tim Liputan)
Editor : Aan