Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Penuh Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Pontianak. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Rumah Ibadah yang berlangsung di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak. (21 Mei 2025).
Dalam paparannya, Satarudin mengatakan bahwa keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Pontianak yang multikultural dan majemuk. Oleh karena itu, menurutnya, negara wajib hadir dalam menjamin kepastian hukum atas tanah tempat ibadah melalui sertifikasi.
“DPRD Kota Pontianak sangat mendukung program sertifikasi tanah rumah ibadah ini. Kita ingin mencegah potensi sengketa, dan menjaga rumah ibadah agar tetap menjadi tempat yang damai, aman, dan tidak berpolemik secara hukum,” ujar Satarudin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini. Menurutnya, penyediaan anggaran, penyusunan regulasi pendukung, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan menjadi bagian dari peran strategis DPRD.
“Kami siap mendorong regulasi maupun kebijakan anggaran yang diperlukan untuk mempercepat proses sertifikasi ini, tentunya dengan memperhatikan keadilan bagi seluruh umat beragama,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pontianak, Kepala Kemenag Kota Pontianak, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pontianak, Kepala BPN Kota Pontianak, serta tokoh-tokoh agama dari berbagai unsur.
Dengan semangat kolaboratif, diharapkan program sertifikasi tanah rumah ibadah ini dapat memberikan jaminan hukum, menghindarkan konflik, serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Pontianak. (Tim Liputan)
Editor : Aan