Bupati Ketapang Pimpin Lanjutan Musyawarah Akselerasi Kegiatan Penanganan Ruas Jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Dalam upaya meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah, Bupati Ketapang Alexander Wilyo memimpin rapat penting pada Sabtu, (10 Mei 2025) rapat tersebut untuk membahas percepatan kegiatan penanganan ruas jalan rusak di ruas Pelang-Kepuluk-Batu Tajam.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang melibatkan berbagai stakeholder, menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur secara bertahap dengan pola gotong royong.
Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil langkah strategis dalam mengatasi kerusakan infrastruktur jalan dengan menggandeng sektor swasta melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Hadir dalam rapat tersebut utusan perusahaan perkebunan kelapa sawit, perusahaan tambang, pengusaha lokal, Pertamina, Hiswanamigas, Kadin Ketapang, HIPMI, serta tokoh masyarakat dan TNI. Kehadiran mereka menandakan keseriusan dalam membangun sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi permasalahan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Bupati juga menekankan akan pentingnya kerjasama gotong royong dalam merealisasikan kegiatan penanganan ruas jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga tanggung jawab bersama seluruh pihak yang merasakan dampak langsung maupun tidak langsung dari kondisi infrastruktur jalan tersebut.
"Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang diharapkan turut berkontribusi, mengingat Ketapang adalah rumah besar kita bersama, tempat kita hidup dan mencari makan, mari kita bangun, kita rawat dan kita pelihara secara bersama-sama," ajak Bupati Ketapang Alexander Wilyo.
Rapat evaluasi membahas secara detail rencana kegiatan penanganan ruas jalan, kendala yang dihadapi, serta mekanisme pendanaan yang akan diterapkan.
Bupati berharap dengan adanya kerjasama dan komitmen dari semua pihak, kegiatan penanganan ruas jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam dapat segera terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Ketapang, khususnya peningkatan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat membahas secara rinci rencana kegiatan penanganan ruas jalan, mengidentifikasi kendala seperti keterbatasan anggaran dan aksesibilitas lokasi, serta merumuskan mekanisme pendanaan yang transparan dan efektif.
Diskusi menghasilkan kesepakatan pembagian tanggung jawab, fokus pada pengawasan dan pengadaan material tertentu serta berkomitmen untuk menyediakan alat berat, tenaga kerja dan pendanaan sebagian kegiatan.
Rapat juga membahas rencana pembangunan jembatan timbang oleh Dinas Perhubungan. Jembatan timbang bukan sekadar alat ukur, melainkan benteng pertahanan bagi infrastruktur jalan. Dengan jembatan timbang, kendaraan-kendaraan yang membawa beban berlebih dapat diidentifikasi sebelum mereka merusak jalan. Jembatan timbang bukan hanya mencegah kerusakan, tetapi juga memastikan keselamatan pengguna jalan dan efisiensi sistem transportasi.
Kegiatan penanganan ruas jalan ini diharapkan meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian Ketapang, menjadi contoh nyata kerjasama pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur secara merata. Keberhasilan kegiatan ini akan menjadi contoh nyata kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan sektor swasta dalam membangun infrastruktur di Kabupaten Ketapang.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan gotong royong untuk kegiatan penanganan ruas jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam, yang mencantumkan target penyelesaian, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme monitoring kegiatan. Berikut poin-poin penting dalam berita acara kesepakatan tersebut:
Berita Acara Kesepakatan Gotong Royong Kegiatan Penanganan Ruas Jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam:
1. Seluruh peserta rapat setuju dan berkomitmen untuk bersama-sama bersinergi melakukan gotong royong untuk menangani kerusakan ruas jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
2. Dinas PU difungsikan sebagai koordinator pelaksana pekerjaan.
3. Kemajuan pelaksanaan fisik terhadap pekerjaan dilakukan monitoring dan evaluasi secara bersama-sama oleh pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
4. Bentuk kontribusi dan jenis konstruksi bahan/material untuk keperluan penanganan perbaikan jalan akan dirinci dan selanjutnya ditetapkan besaran masing-masing perusahaan.
5. Pelaksanaan lebih lanjut kegiatan penanganan ruas jalan akan disusun rencana kerja oleh Dinas PU.
6. Pelaksanaan kegiatan penanganan ruas jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam akan melibatkan TNI dan DPRD Ketapang.
7. Pelaksanaan kegiatan penanganan ruas jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Ketapang.
Seluruh kegiatan perbaikan jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Ketapang, memberikan payung hukum dan kekuatan legalitas pada kegiatan penanganan ruas Jalan Pelang-Kepuluk-Batu Tajam.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Jamhuri Amir, S.H., Sekretaris Daerah, Repalianto, S.Sos, M. Si, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, jajaran Forkopimda, Wakil Ketua II DPRD Ketapang, H. Mathoji, S.E., Anggota DPRD Ketapang, Mochtar, Kepala/Badan OPD, perwakilan perusahaan se Kabupaten Ketapang, serta tamu undangan lainnya.(Fendi's/Tim)
Editor : Aan