Belum Diumumkan, Roy Suryo Cs Tidak Terima Hasil Forensik

Editor: Redaksi author photo

ilustrasi

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Kembali ke laptop, soal ijazah Jokowi. Kisah sinetron nusantara yang tak ada habisnya. Cerita terbarunya, tim advokad Roy Suryo menolak hasil forensik Mabes Polri. Padahal, Mabes Polri belum mengumumkan hasil uji forensik. Lalu, tim advokad Jokowi melaporkan Roy Suryo cs ke Polres Metro Jaksel. Makin seru, panas, dan siapkan kopi tanpa gulanya, wak. Pastikan narasi ini teman ngopi saja agar tak emosi, apalagi sakit hati.


Pada suatu pagi, tiba-tiba langit sedikit bergetar. Bukan karena gempa bumi, tapi karena satu kalimat yang diucapkan dengan nada berat dan penuh keyakinan oleh Roy Suryo, sang mantan menteri, mantan pakar telematika, dan kini resmi menjadi Raja Semua Hal Digital Termasuk Ijazah, “Kami meragukan hasil forensik ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.”


Boom! Sontak seantero negeri menoleh. Yang sedang masak mie, yang lagi urut di Mak Leha, yang nonton sinetron azab, semua mendadak jadi ahli forensik ijazah dan langsung buka Google Scholar sambil ngunyah rengginang.


Tim advokasi Roy Suryo (yang terdiri dari pengacara, akademisi) menuntut hal sangat sederhana, agar ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia diuji ulang oleh tim lintas dimensi yang melibatkan akademisi lokal, ahli internasional, serta perwakilan DPR, karena tak ada yang lebih jujur dari DPR, bukan?


Mereka menuding Bareskrim telah menjalankan uji laboratorium forensik dengan cara “sepihak, tertutup, dan mencurigakan,” seperti seseorang yang ujian skripsi via Google Translate lalu bilang, “ini original kok, Pak.”


Tak hanya itu, mereka menduga langkah Bareskrim ini adalah strategi penyelamatan elite. Kalau kata mereka, “Semua ini mirip sinetron politik. Ending-nya sudah ketahuan, ijazahnya asli, negara aman, dan Roy Suryo jadi trending topic.” Mereka ingin uji laboratorium itu bukan sekadar memindai tinta dan kertas, tapi juga menelusuri getaran quantum dalam helai serat ijazah yang bisa membuktikan apakah Jokowi memang duduk di bangku kuliah atau hanya numpang fotokopi.


Namun, seperti semua kisah epik di nusantara, ketika satu pihak buka suara, pihak lain membuka Laporan Polisi.


Masuklah Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu ke panggung drama. Mereka datang ke Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 13 Mei 2025, membawa 16 barang bukti atas dugaan penghasutan yang dilakukan Roy Suryo dan empat rekannya: RS, RS (iya, dua RS), ES, T, dan K. Laporan tersebut terdaftar resmi di SPKT Polres Metro Jaksel dengan nomor LP/B/1387/V/2025.


Lechumanan, Wakil Ketua Peradi Bersatu, mengatakan bahwa Roy telah melakukan penghasutan. “Ia seolah-olah meyakinkan publik bahwa ijazah itu palsu,” kata Lechumanan sambil menatap kamera dengan intensitas yang hanya bisa disamai oleh sinetron Anak Band Mencintai Ulama.


Tak mau kalah, Jokowi sendiri melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan, juga melaporkan balik para penuduh. Pasal yang digunakan sangat sakti, UU ITE, pasal pencemaran nama baik, dan fitnah elektronik. Diksi yang digunakan: “penghinaan terhadap keabsahan akademik kepala negara.” Intensitas hukum, level gempur total digital.


Pada 8 Mei 2025, Polda Metro Jaya memanggil tiga saksi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Entah kenapa para saksi ini terdengar seperti akan membuka konspirasi global, padahal mereka cuma ingin membuktikan bahwa skripsi Jokowi tidak ditulis oleh ChatGPT.


Begitulah, sinetron di negeri ini, tercabik antara dua kubu, yang percaya ijazah Jokowi asli dan yang percaya itu hasil scan dari dimensi lain. Sementara rakyat hanya ingin tahu satu hal, apakah drama ini akan tamat sebelum lebaran kuda atau harus dijadikan serial Netflix?

#camanewak

Rosadi Jamani

Ketua Satupena Kalbar

Share:
Komentar

Berita Terkini