Barantin Fasilitasi Ekspor Ribuan Opsetan Kupu-Kupu Sultra Ke AS Dan Belanda

Editor: Redaksi author photo
Barantin Fasilitasi Ekspor Ribuan Opsetan Kupu-Kupu Sultra Ke AS Dan Belanda

KALBARNEWS.CO.ID (KENDARI) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekspor komoditas hayati.

 

Kali ini, Karantina Sultra memfasilitasi pengiriman ribuan opsetan (awetan) kupu-kupu ke dua negara tujuan, yakni Amerika Serikat dan Belanda.

 

Dalam proses ekspor terbaru ini, sebanyak 2.416 ekor opsetan kupu-kupu dikirim ke Amerika Serikat, sementara 685 ekor lainnya diekspor ke Belanda. Seluruh tahapan ekspor telah melalui prosedur karantina ketat, mencakup pemeriksaan fisik serta verifikasi dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tujuan.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Karantina Sultra, A. Azhar dalam siaran pers yang dirilis di Kendari pada hari Minggu (4/5) lalu.

 


“Petugas Karantina telah memeriksa kupu-kupu dalam keadaan utuh dan telah dilengkapi dokumen persyaratan, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN). Setelah sesuai dan dinyatakan sehat, petugas menerbitkan dokumen karantina KH2 untuk sanitasi produk hewan,” jelas A. Azhar.

 

Ekspor ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta regulasi pendukung lainnya.

 

A. Azhar menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari peran Barantin dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hayati nasional, sekaligus meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.

 

Dengan dukungan karantina yang profesional dan sesuai prosedur, diharapkan komoditas khas daerah seperti kupu-kupu Sultra dapat terus menembus pasar internasional, memberikan nilai ekonomi, sekaligus tetap menjaga kelestariannya. (tim liputan/

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini