![]() |
Barantin Fasilitasi Ekspor Ribuan Opsetan Kupu-Kupu Sultra Ke AS Dan Belanda |
KALBARNEWS.CO.ID (KENDARI) – Badan
Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan
Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam
mendukung ekspor komoditas hayati.
Kali ini, Karantina Sultra
memfasilitasi pengiriman ribuan opsetan (awetan) kupu-kupu ke dua negara
tujuan, yakni Amerika Serikat dan Belanda.
Dalam proses ekspor terbaru ini,
sebanyak 2.416 ekor opsetan kupu-kupu dikirim ke Amerika Serikat, sementara 685
ekor lainnya diekspor ke Belanda. Seluruh tahapan ekspor telah melalui prosedur
karantina ketat, mencakup pemeriksaan fisik serta verifikasi dokumen sesuai
dengan ketentuan yang berlaku di negara tujuan.
Hal tersebut disampaikan Kepala
Karantina Sultra, A. Azhar dalam siaran pers yang dirilis di Kendari pada hari Minggu
(4/5) lalu.
“Petugas Karantina telah
memeriksa kupu-kupu dalam keadaan utuh dan telah dilengkapi dokumen
persyaratan, seperti Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri
(SATS-DN) dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN).
Setelah sesuai dan dinyatakan sehat, petugas menerbitkan dokumen karantina KH2
untuk sanitasi produk hewan,” jelas A. Azhar.
Ekspor ini dilakukan sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan,
Ikan, dan Tumbuhan, serta regulasi pendukung lainnya.
A. Azhar menegaskan bahwa
fasilitasi ini merupakan bagian dari peran Barantin dalam menjaga keberlanjutan
sumber daya hayati nasional, sekaligus meningkatkan daya saing produk ekspor
Indonesia di pasar global.
Dengan dukungan karantina yang
profesional dan sesuai prosedur, diharapkan komoditas khas daerah seperti
kupu-kupu Sultra dapat terus menembus pasar internasional, memberikan nilai
ekonomi, sekaligus tetap menjaga kelestariannya. (tim liputan/
Editor : Heri