Bapenda Kapuas Hulu Lakukan Pendataan Menara Lambang SPBU untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Editor: Redaksi author photo

 Bapenda Kapuas Hulu Lakukan Pendataan Menara Lambang SPBU untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pendataan terhadap menara lambang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Sekapuas Hulu. (15/5/2025) 


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menghitung dan menentukan besaran pajak reklame yang harus dibayarkan oleh pemilik usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Pendataan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, serta memastikan setiap objek pajak yang memiliki fungsi promosi atau identitas usaha dikenakan kewajiban pajak yang adil dan proporsional. 


Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak reklame untuk mendukung pembangunan daerah. 


Kepala bidang pelayanan dan penetapan Bapenda Kapuas Hulu menyampaikan bahwa reklame menara lambang SPBU merupakan salah satu bentuk media promosi yang termasuk dalam objek pajak reklame. 


"Sehingga perlu dilakukan pendataan secara menyeluruh dan akurat. Pendataan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap objek pajak reklame dikenakan kewajiban pajak yang adil dan proporsional," ujarnya.


Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.


"Kerja sama antara pelaku usaha dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa pendapatan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah," tambahnya.


Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame dapat meningkat. Peningkatan pendapatan ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.


Bapenda Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus melakukan pendataan dan pengawasan terhadap objek pajak reklame untuk memastikan bahwa pendapatan daerah dapat dioptimalkan. 


Dengan demikian, pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Pendataan menara lambang SPBU oleh Bapenda Kapuas Hulu merupakan langkah penting untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. 


Dengan adanya pendataan ini, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini