Tragedi NN: Bocah 10 Tahun Disiksa Bertahun-Tahun, Publik Tuntut Keadilan
KALBARNEWS.CO.ID (NIAS SELATAN) - Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial NN di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kasus ini menjadi viral setelah foto kondisi memprihatinkan NN tersebar melalui akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025. Foto tersebut menunjukkan NN dalam keadaan yang sangat mengenaskan, dengan tubuh kurus, tulang kaki yang bengkok, serta luka lebam di sekujur tubuhnya.
Setelah viral di media sosial, kasus ini segera menarik perhatian publik dan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan yang dialami NN serta mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili.
NN diduga mengalami penyiksaan dari keluarganya sendiri selama bertahun-tahun. Menanggapi hal ini, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan Tersangka dan Penyidikan Polisi
Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban serta visum yang dilakukan oleh tim medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi pelaku.
"Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial D. Hal ini berdasarkan hasil visum luar yang sesuai dengan keterangan korban," ujar AKBP Ferry dalam keterangannya kepada media.
Meskipun telah menetapkan satu tersangka, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Berdasarkan informasi yang beredar, NN juga diduga mengalami penyiksaan dari kakek, nenek, serta pamannya.
Kapolres menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada delapan orang yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk tiga terlapor dan lima saksi, salah satunya kepala desa setempat yang pertama kali menerima laporan tentang kondisi NN.
Kondisi Korban Saat Ditemukan
NN ditemukan warga dalam kondisi yang sangat mengenaskan di belakang rumahnya, dekat kandang ternak. Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan tulang kaki yang bengkok, serta luka lebam di berbagai bagian tubuhnya. Luka-luka tersebut diduga merupakan akibat dari penyiksaan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga yang menemukan NN segera mengambil foto dan melaporkannya kepada kepala desa. Foto tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat luas, yang mengecam tindakan kekerasan yang dialami NN dan mendesak aparat untuk segera bertindak.
Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan fisik sejak usia lima tahun. Bahkan, dugaan penyiksaan ini pernah dilaporkan ke polisi beberapa tahun lalu, tetapi tidak berlanjut karena kurangnya bukti serta keterbatasan korban dalam memberikan kesaksian.
"Saya sudah lama mendengar kabar soal NN yang sering diperlakukan kasar, tetapi kami tidak punya cukup bukti untuk melapor," ujar salah satu warga.
Pengakuan Paman Korban
Di sisi lain, pihak keluarga membantah bahwa kondisi fisik NN disebabkan oleh penyiksaan dari anggota keluarga mereka. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi korban bukan akibat kekerasan dari keluarga, melainkan karena perlakuan kasar dari ayah kandungnya sejak kecil.
"Itu salah. Ayahnya sendiri yang sering mabuk dan memukuli korban dengan kayu sejak usia lima tahun setelah bercerai dengan ibunya," ujar Piterson kepada wartawan.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya. Meskipun keluarga sudah berupaya mencegah kekerasan dari ayah korban, mereka tidak dapat menghentikannya.
"Kami sudah berusaha melarang, tetapi dia keras kepala," tambahnya.
Upaya Penyelamatan dan Perlawanan dari Keluarga
Diketahui bahwa kedua orang tua NN telah bercerai dan merantau keluar Nias, sementara NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya.
Saat aparat desa dan Polsek Lolowau berusaha mengamankan korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga. Diduga ada rencana untuk membawa NN keluar dari desanya ke luar Nias oleh salah satu kerabatnya. Namun, aparat desa dan kepolisian berhasil menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan korban.
"Kami mendapat informasi bahwa NN akan dibawa keluar desa. Kami segera bertindak untuk memastikan korban tetap dalam perlindungan," ujar kepala desa.
Saat ini, NN telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya masih dalam pemantauan, dan tim medis berupaya memberikan perawatan terbaik bagi korban yang mengalami trauma fisik dan psikologis akibat penyiksaan yang dialaminya. Kasus ini terus mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan organisasi sosial. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban.
Reaksi Publik dan Tuntutan Keadilan
Kasus ini telah memicu kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat luas. Banyak netizen yang mengutuk tindakan kekerasan terhadap NN dan mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Tagar #JusticeForNN pun ramai di media sosial, dengan banyak orang yang menyerukan keadilan bagi korban dan mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani kasus kekerasan terhadap anak. Beberapa organisasi perlindungan anak juga turun tangan dan menawarkan bantuan hukum serta rehabilitasi bagi NN.
"Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan penuh dan pemulihan psikologis," ujar salah satu perwakilan dari Komnas Perlindungan Anak.
Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan penyelidikan kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam penyiksaan terhadap NN.
"Ini adalah kejahatan serius, dan kami akan memastikan bahwa semua pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Nias Selatan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius di Indonesia. Diperlukan peran aktif dari masyarakat dan pemerintah untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. (Tim Liputan).
Editor : Lan