Pertamina Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Distribusi Lebih Terjangkau
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Pemerintah Indonesia kini tengah merencanakan perubahan signifikan terkait skema penyaluran LPG 3 kg, yang dikenal dengan nama gas melon. Seiring dengan peningkatan kebutuhan akan gas tersebut, distribusinya diharapkan dapat lebih terkontrol dan harga yang lebih terjangkau dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Jika sebelumnya gas melon disalurkan melalui pengecer, kini penyaluran akan langsung dilakukan ke pangkalan resmi. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya besar pemerintah untuk menata kembali distribusi LPG 3 kg agar lebih efektif dan efisien.
Perubahan ini bertujuan utama untuk memastikan harga gas melon tetap sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan bisa dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki distribusi subsidi LPG 3 kg yang selama ini dinilai kurang merata.
“Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga ini diterima oleh masyarakat. Bisa justru dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Yuliot Tanjung saat konferensi pers di Kementerian ESDM pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dengan adanya perubahan ini, pengecer yang selama ini berperan sebagai penjual LPG 3 kg akan dihapuskan, dan seluruh penyaluran gas melon akan dilakukan melalui pangkalan resmi yang langsung mendapatkan stok dari Pertamina. Hal ini memungkinkan pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi untuk melakukannya dengan lebih mudah. Pengecer yang berminat dapat mendaftarkan diri secara online melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Jadi yang pengecer, justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha (NIB) terlebih dahulu. Jadi ini kan seluruh Indonesia bisa, ini pendaftaran secara online. Ini juga seharusnya tidak ada kendala," tambah Yuliot.
Salah satu alasan utama penghapusan pengecer ini adalah untuk memutus mata rantai distribusi yang selama ini menyebabkan harga gas melon tidak merata. Selama ini, pengecer sering kali menambah margin harga yang membuat LPG 3 kg lebih mahal dari yang seharusnya. Dengan dihapusnya peran pengecer, diharapkan harga LPG 3 kg bisa lebih terkontrol dan seragam di seluruh wilayah Indonesia.
"Justru dari pengecer, kalau ini mereka jadi pangkalan, itu kan justru mata rantai untuk lebih pendek. Jadi kan ada satu layer tambahan. Jadi itu yang kita hindari,” kata Yuliot menambahkan.
Dengan mengurangi perantara atau pengecer, diharapkan distribusi gas melon akan lebih efisien, dan harga dapat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. Proses ini akan berlaku mulai 1 Februari 2025, dan pemerintah memberikan jeda waktu untuk memastikan peralihan tersebut berjalan lancar.
Mengenai isu yang sempat beredar terkait kemungkinan kenaikan harga LPG 3 kg, PT Pertamina Patra Niaga, selaku pengelola distribusi LPG 3 kg, menegaskan bahwa harga gas elpiji 3 kg akan tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, mengonfirmasi bahwa tidak ada kenaikan harga gas LPG 3 kg.
"Saat ini tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg. Kami pastikan harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda,” jelas Heppy.
Heppy juga menekankan bahwa apabila masyarakat membeli LPG 3 kg dengan harga lebih mahal, kemungkinan besar itu terjadi di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat hanya membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang telah terdaftar.
"Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina bisa dikenali dengan papan nama atau spanduk yang menunjukkan statusnya sebagai pangkalan resmi, serta mencantumkan harga jual yang sesuai dengan HET," kata Heppy.
Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat juga akan mendapatkan jaminan mutu dan kualitas LPG yang terjaga. Selain itu, masyarakat pun dapat menimbang tabung LPG untuk memastikan beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jumlah Pangkalan Resmi dan Program Peningkatan
Saat ini, Pertamina telah memiliki 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memastikan distribusi yang lebih merata, Pertamina terus berupaya menambah jumlah pangkalan resmi melalui program One Village One Outlet (OVOO). Program ini bertujuan untuk memastikan setiap desa memiliki minimal satu pangkalan resmi, sehingga distribusi LPG 3 kg bisa lebih terjangkau dan terkontrol dengan baik.
"Termasuk juga dengan upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi," tambah Heppy. Dengan langkah ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg menjadi lebih terkontrol, harga yang lebih terjangkau dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, dan kualitas gas yang diterima masyarakat dapat terjamin.
Dengan semua langkah yang telah direncanakan, pemerintah optimis bahwa perubahan dalam penyaluran LPG 3 kg ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam hal pemerataan distribusi dan kestabilan harga yang lebih terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. (Tim Liputan).
Editor : Lan