Empat Kali Perpanjangan Finalisasi PDSS: Upaya Menyelamatkan Kesempatan Siswa di SNBP 2025

Editor: Redaksi author photo

Empat Kali Perpanjangan Finalisasi PDSS: Upaya Menyelamatkan Kesempatan Siswa di SNBP 2025

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - 
 Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB saat ini sudah dibuka melalui jalur prestasi, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Program ini dirancang untuk menjaring calon mahasiswa yang memiliki prestasi akademik sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Bagi universitas, SNBP memberikan keuntungan karena mereka dapat memperoleh calon mahasiswa baru dengan prestasi akademik yang tinggi. Kuota minimal untuk jalur SNBP ditetapkan sebesar 20%, dengan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah.


Sesuai dengan jadwal yang telah dirilis, registrasi akun SNPMB untuk sekolah serta pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dimulai sejak 6 hingga 31 Januari 2025. Sedangkan, registrasi akun SNPMB bagi siswa berlangsung dari 13 Januari hingga 18 Februari 2025. Pendaftaran siswa yang memenuhi syarat atau eligible untuk SNBP 2025 dimulai pada 4 hingga 18 Februari 2025.


Namun, pelaksanaan SNBP 2025 diwarnai dengan berbagai permasalahan, terutama terkait dengan finalisasi PDSS oleh pihak sekolah. Banyak siswa akhirnya gagal mengikuti SNBP akibat kelalaian sekolah dalam menyelesaikan proses finalisasi data.


Banyak Sekolah Lalai Finalisasi PDSS, Siswa Gagal Ikut SNBP 2025

SNBP 2025 menjadi polemik nasional setelah muncul banyak laporan mengenai siswa yang gagal mengikuti seleksi akibat kelalaian sekolah dalam melakukan finalisasi PDSS. PDSS merupakan sistem yang menyimpan rekam jejak kinerja sekolah serta nilai rapor siswa. Data dalam PDSS ini digunakan untuk menentukan siswa yang memenuhi syarat dan dapat melanjutkan pendaftaran SNPMB melalui jalur SNBP.


Sekolah sebenarnya telah diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi data PDSS. Namun, hingga batas waktu finalisasi pada 31 Januari 2025, masih banyak sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh panitia SNPMB bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ditemukan sejumlah sekolah yang telah melengkapi daftar siswa eligible serta nilai mereka, tetapi belum melakukan finalisasi.


Empat Kali Kelonggaran Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025

Menanggapi permasalahan ini, panitia SNPMB memberikan kelonggaran dengan memperpanjang batas waktu finalisasi PDSS hingga empat kali. Berikut adalah rincian perpanjangan tersebut:


Kesempatan Pertama:

Pada 31 Januari 2025 pukul 15:00 WIB, data menunjukkan bahwa 21.003 sekolah dan 908.128 siswa telah melakukan finalisasi PDSS sesuai jadwal. Namun, ditemukan masih ada 373 sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi. Panitia kemudian memberikan kesempatan tambahan dan mengumumkannya melalui laman resmi serta media sosial pada Minggu, 2 Februari 2025.


Kesempatan Kedua:

Setelah perpanjangan pertama, panitia kembali memperpanjang batas finalisasi PDSS hingga Rabu, 5 Februari 2025 pukul 15:00 WIB. Hingga 6 Februari 2025 pukul 13:00 WIB, jumlah sekolah yang telah menyelesaikan finalisasi bertambah menjadi 297 sekolah dari total 373 sekolah. Dengan demikian, sebanyak 9.438 siswa yang sebelumnya terancam gagal kini mendapat kesempatan untuk mengikuti SNBP.


Kesempatan Ketiga:

Evaluasi lanjutan menunjukkan bahwa masih ada sekolah yang telah melengkapi data sebagian besar siswa, tetapi terkendala dalam menyelesaikan finalisasi beberapa siswa. Akibatnya, siswa yang sebenarnya telah melengkapi pengisian nilai rapor tetap tidak bisa mengikuti SNBP. 


Untuk mengatasi masalah ini, panitia SNPMB kembali memberikan kesempatan bagi siswa yang telah melengkapi nilai secara penuh, meskipun sekolahnya gagal melakukan finalisasi. Batas waktu finalisasi diperpanjang kembali hingga Jumat, 7 Februari 2025 pukul 15:00 WIB.


Kesempatan Keempat:

Kelonggaran diberikan sekali lagi dengan memperpanjang finalisasi PDSS hingga Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 04:00 WIB. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa langkah ini diambil demi memberikan kesempatan bagi para siswa yang eligible untuk SNBP 2025 agar tidak dirugikan akibat kelalaian administratif sekolah.


“Jadi, ada waktu 9 jam bagi sekolah-sekolah untuk memastikan dan memasukkan data siswa yang memang layak diusulkan dalam program SNBP SNPMB. Kami masih memberi peluang agar nasib anak-anak ini bisa kita bantu perjuangkan,” ungkap Mendiktisaintek Satryo dalam keterangannya pada Jumat, 7 Februari 2025.


Langkah perpanjangan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar pihak mengapresiasi kebijakan panitia SNPMB dalam memberi kesempatan bagi siswa yang terdampak, sementara sebagian lainnya menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan koordinasi antara sekolah dengan panitia seleksi agar masalah serupa tidak kembali terjadi di tahun-tahun mendatang.


Dengan empat kali kelonggaran finalisasi PDSS, diharapkan lebih banyak siswa bisa tetap mengikuti SNBP 2025 dan memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri sesuai dengan prestasi akademik mereka. (Tim Liputan).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini