Sekda Amirullah Imbau OPD Percepat Realisasi Anggaran

Editor: Redaksi author photo

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Focus Group Discussion Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran di lingkup Pemkot Pontianak.

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah meminta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Ia mengingatkan, keterlambatan serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2025.


“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” pesannya, usai membuka kegiatan FGD Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak, di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024).


Amirullah menjelaskan, hingga hari Senin (4/11) kemarin, penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen. Keterlambatan penyerapan juga terjadi pada triwulan pertama dan kedua.


“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” imbuh Sekda Amirullah.


Untuk itu, melalui FGD ini, diharapkan mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing. Amirullah mengajak para peserta agar aktif diskusi sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.


“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegasnya.


Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak Elsa Risfadona menambahkan, agenda FGD dihadiri 350 peserta yang terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.


Ia memaparkan, narasumber berjumlah empat orang ASN yang berasal dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara online dan offline.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan sehingga kegiatan FGD ini dapat terlaksana,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini