Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemkab Natuna
KALBARNEWS.CO.ID
(NATUNA) – Bakamla Republik
Indonesia, melalui unsur KN Tanjung Datu-301, berhasil menyerahkan delapan
nelayan Indonesia yang telah dibebaskan oleh pihak Malaysia kepada Pemerintah
Kabupaten Natuna. Serah terima ini dilakukan pada koordinat 02°58.433' N /
108°59.218' E pada pukul 17.50 LT, di perairan Sube, Minggu (11/8/2024).
Operasi penjemputan dan penyerahan
nelayan ini dipimpin langsung oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel
Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla. Proses serah terima dimulai
pada pukul 17.55 LT, saat KN Tanjung Datu-301 melakukan identifikasi visual
terhadap kapal kayu yang ditugaskan untuk menjemput dua kapal nelayan yang akan
diturunkan di Subi.
Pada pukul 18.00 LT, kapal penjemput
dari Pemerintah Kecamatan Subi merapat di lambung kiri KN Tanjung Datu-301.
Rombongan dari Kecamatan Subi, yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Subi
bersama Babinpotmar dan pegawai kecamatan, memberikan ucapan terima kasih
kepada Komandan KN Tanjung Datu-301 atas upaya dan kerjasama yang telah
terjalin.
Pada pukul 18.10 LT, dua sekoci dari
KN Tanjung Datu-301 diturunkan untuk membantu pemasangan tali towing ke kapal
penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi. Pemasangan tali towing selesai pada
pukul 18.30 LT, dan kapal pemerintah dengan dua kapal nelayan yang ditowing
segera berangkat meninggalkan titik temu untuk melanjutkan pelayaran ke
Kecamatan Subi pada pukul 18.45 LT.
KN Tanjung Datu-301 kemudian bergerak
meninggalkan titik temu pada pukul 19.00 LT, menuju Selat Lampa Natuna dengan
towing satu kapal ikan dari tiga kapal yang diserahkan oleh pihak Malaysia.
Dengan panjang towingan sekitar 50 meter, KN Tanjung Datu-301 diperkirakan akan
tiba di Selat Lampa pada pagi hari Minggu, 11 Agustus 2024. Perlu diketahui
nelayan Indonesia ditangkap Petugas Marine Police Malaysia saat memancing di
perairan Malaysia Timur pada 16 April 2024, hal ini karena kurang pengetahuan
nelayan Indonesia akan batas-batas perairan antar negara.
Selama proses towing, personel KN
Tanjung Datu-301 ditempatkan di buritan kapal untuk melakukan pengawasan
langsung dan berkomunikasi dengan personel KN Tanjung Datu-301 yang berada di
kapal nelayan jika terjadi kendala. Kapal nelayan yang ditowing oleh KN Tanjung
Datu-301 ini membawa tiga personel KN Tanjung Datu-301 dan dilengkapi dengan
tiga unit sarana komunikasi HT.
Serah terima ini merupakan wujud
nyata kerjasama antara Bakamla RI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga
kedaulatan maritim serta melindungi nelayan Indonesia.(Tim Liputan)
Editor : Aan