
Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Perwira Hukum: Orjen TNI Buka Focus Group Discussion Otjen TNI 2024
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Orjen TNI
Mayor Jenderal TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum., membuka Focus Group
Discussion (FGD) Otjen TNI TA 2024 yang diikuti para peserta secara luring
(offline) dan daring (online) dengan narasumber Brigjen TNI (Purn) Hidayat
Manao, S.H., M.H., dan Kolonel Chk (Purn) Dr. Agustinus, S.H., M.H., bertempat
di Hotel Aston Kartika Jl. Kyai Tapa Grogol, Jakarta Barat, Kamis (25/07/2024)
.
Dalam sambutannya, Orjen
TNI menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD yang mengusung tema “Penggabungan
Tuntutan Ganti Rugi Dalam Penyelesaian Perkara Pidana di Lingkungan Peradilan
Militer” bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para
Oditur dan Penyidik serta Penasehat Hukum, sekaligus sebagai wahana diskusi dan
bertukar pikiran agar para Perwira TNI yang bertugas dalam bidang penegakan
hukum dapat mengerti serta memahami secara komprehensif tentang tata cara
penggabungan tuntutan ganti rugi dalam perkara pidana di lingkungan peradilan
militer.
Otjen TNI juga menekan
untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukum untuk menghadapi
tantangan ke depan yang semakin berkembang.
"Kembangkan terus
kemampuan dan pengetahuan hukum para Perwira Hukum sekalian dalam menghadapi
perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi serta informasi, sehingga
dapat menunjang keberhasilan setiap pelaksanaan tugas yang ada,"
ungkapnya.
Turut hadir dalam
rangkaian kegiatan diantaranya Jampidmil Kejaksaan Agung RI, Kababinkum TNI,
Kadilmiltama, Danpuspom TNI, Kadilmilti, Ir Babinkum TNI, Kapuslemasmil, dan
para tamu udangan lainnya. (Tim Liputan).
Editor : Lan