Warga Dusun Wonosari Desa Durian Di Kubu Raya Resah, Lahan Pertanian Milik Warga Diduga Dikuasai TNI

Editor: Redaksi author photo

Lahan Pertanian Milik Warga Dusun Wonosari Desa Durian yang kini terpasang Plang Ini

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Sejumlah Warga di Dusun Wosari Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan merasa resah karena lahan mereka yang selama ini menjadi sumber penghidupan tiba-tiba dipasangi plank dan diduga dikuasai TNI.


Hal itu terungkap dalam pertemuan warga Dusun Wosari Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang yang dilakukan disalah satu kediaman warga bersama tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Ambawang pada (5/2024) lalu.


Dari sumber salah satu warga mengatakan awalnya mereka menerima undangan secara lisan dari RT untuk petemuan silahturahmi di Kantor Desa, namun tiba-tiba sudah ada pemberitahuan bahwa akan ada pembangunan Kodim atau lapangan tembak di lokasi lahan pertanian milik warga tersebut.


Namun demikian warga masih meragukan hal tersebut, karena mereka belum pernah mendapat informasi jelas tentang hal tersebut, apalagi secara kepemilikan dan pengelolaan lahan, selama ini mereka telah memiliki dan mengelola lahan tersebut.


“Awalnya kami tak begitu kepikiran karena kami pikir lahan itu bukan lahan yang kami garap selama ini, tetapi begitu sekarang dipasang plank bangkan sudah alat berat yang bekerja di lokasi kami,” ujar warga itu.


Karena lahan yang diklaim milik TNI itu adalah lahan pertanian yang merka garap yang bertatus Surat Keterangan Tanah (SKT) Surat Garap bahkan ada yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) tentu saja membuat warga resah.


“Kami sempat melakukan upaya mediasi tapi tak ada hasil, akhirnya kami mengadukan hal ini melalui lembaga adat, baik DAD maupun Paguyuban lainnya,” imbuh warga tersebut.

Pemasangan Ritual Pamabang Oleh Masyarakat Adat Setempat

Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Ambawang kemudian berkoordinasi dengan Ketemenggungan DAD dan Paguyuban Jawa kalimantan Barat.

“Karena lahan itu kami menilai dalam permasalahan kemuadian masyarakat adat melakukan ritual pemasangan Pamabang, sebagai perlambang adat dan upaya menyelesaikan masalah dengan baik-baik,” ucap Daniel Ketua DAD Sungai Ambawang.

Berdasarkan hasil pertemuan warga dan Lembaga Adat Lintas Etnis kemudian diupayakan mediasi, setelah pertemuan di Desa Durian lalu kegiatan di lokasi tersebut berhenti.

“Tetapi beberapa hari lalu kami mendapat laporan bahwa kegiatan di lokasi telah berjalan kembali, bahkan Pamabang yang dipasang telah dilanggar, Ini suatu hal yang tidak bisa dibiarkan, Adat telah dilanggar dan itu simbol kami,” tegas Daniel.

Pemasangan Ritual Pambang itu dilakukan dan disaksikan warga sekitar dari berbagai etnis bersama Tokoh Adat Dayak, sehingga harus ditaati dan dipatuhi, Sebagai Ketua DAD Kecamatan Sungai Ambawang, Ia akan meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak TNI, apakah Koramil, Kodim maupun Kodam XII/Tpr. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini