![]() |
Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto Saat Bersama Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalbar |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia
(LDII) Kalbar, Susanto bersama aktivis buruh migran dan korban TPPO menyambangi
di Kantor Perwakilan Komnas HAM Kalbar di
Pontianak pada hari Kamis (30 Mei 2024).
Kehadirannya buntut keprihatinan
atas maraknya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri khususnya Kamboja, Laos dan
Thailand
Keprihatinan itu muncul lantaran
para pekerja dari Indonesia dipekerjakan sebagai operator scammer online.
"Mayoritas yang dikirim ke
Laos dan Kamboja dipekerjakan sebagai operator scammer. Mereka disuruh
melakukan penipuan dengan memanfaatkan teknologi," ujar Ketua DPW LDII
Kalbar, Susanto ditemui usai kunjungan di Komnas HAM perwakilan Kalbar.
Dijelaskannya, dengan praktek
kejahatan seperti ini selain menyebabkan kerugian di pihak pekerja dan para
korban yang berhasil ditipu.
"Praktek kejahatan ini
banyak menimbulkan kerugian yakni pihak pekerja yang dipekerjakan dengan penuh
tekanan dan ancaman. Walaupun diminta menipu secara digital tetapi target
dan bayang-bayang denda menghantui
mereka. Korban lain adalah pihak-pihak yang berhasil ditipu secara
online," tegas dia.
Walaupun penuh pengorbanan
pihaknya bersama aktivis PMI sudah
beberapa kali berhasil memfasilitasi pemulangan PMI yang dijual dan menjadi
korban perdagangan orang.
"Alhamdulillah beberapa
orang atas bantuan semua pihak, baik KBRI, Kemenlu, kami bersama temen-temen
berhasil memulangkan para PMI. Tapi ternyata angka pekerja Indonesia yang
menjadi scammer jumlahnya makin banyak. Ini yang mesti dicegah," tegas
Susanto
Pencegahan praktek TPPO ini tidak
boleh ditangani satu lembaga pemerintah saja melainkan memerlukan kolaborasi.
"LDII dan kawan-kawan aktivis
sifatnya hanya mengkoordinasikan, sementara otoritas berada di lembaga
pemerintah. Disinilah perlu adanya kolaborasi," jelas dia.
Dalam kunjungannya ke Komnas HAM,
LDII Kalbar dan aktivis PMI mengikut sertakan dua orang korban TPPO yang baru
saja dipulangkan dari LAOS.
"Kami hadir di Komnas HAM
juga mengajak kawan-kawan yang menjadi korban TPPO yang sudah membuat laporan
di Polres Sambas. Sekalian kami mohon kiranya Komnas HAM bisa memantau kasus
yang sudah dilaporkan korban atas dugaan TPPO," pinta Susanto.
Sedangkan Kepala Perwakilan
Komnas HAM Kalbar, Nelly Yusnita mengaku berterima kasih atas masukan dan
informasi yang terkait adanya praktek TPPO.
"TPPO telah menjadi atensi
Komnas HAM sehingga beberapa waktu lalu melakukan studi lapangan di Kalimantan
Barat. Sehingga dengan informasi hari ini kami sangat berterima kasih karena sejalan dengan apa
yang dilakukan Komnas HAM," ujarnya.
Memang dapat melakukan pencegahan
memerlukan kolaborasi dengan seluruh stakeholders agar praktek TPPO bisa
dicegah sedini mungkin.
"Kami juga sependapat
perlunya kerjasama, sehingga Komnas HAM dari hasil rekomendasinya juga
menyarankan untuk melibatkan organisasi masyarakat atau civil society,"
kata Nelly.
Sedangkan terkait pelaporan di
Polres Sambas, dirinya siap melakukan pemantauan terhadap perkembangan
penanganan kasusnya.
"Terhadap laporan ke Polres
Sambas, setelah ini berikan pengaduan resmi, karena korban hadir langsung
kesini, maka kami siap memantau perkembangan penanganan kasusnya," tegas
dia. (sa/tim liputan).
Editor
: Heri