Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak Mendorong Peninjauan Ulang Status Bandara Supadio

Editor: Redaksi author photo

 Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak Mendorong Peninjauan Ulang Status Bandara Supadio

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
-- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, menyoroti keputusan perubahan status Bandara Supadio dari internasional menjadi domestik. Menurutnya, langkah ini perlu ditinjau ulang karena berdampak pada kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat Kalimantan Barat. Senin (29 April 2024).


"Dengan berubahnya status bandara dari internasional ke domestik, otomatis orang Kalbar jika keluar negeri terutama melalui pesawat ke Malaysia dan lainnya harus transit dulu ke Jakarta atau lainnya," ujarnya.


Zulfydar menambahkan bahwa dengan adanya penerbangan langsung, aktivitas bisnis, wisata, dan lainnya akan menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini akan memperkuat posisi Kalbar dalam hal aksesibilitas untuk berbagai keperluan.


"Kami berharap Pemerintah pusat dapat meninjau kembali keputusan ini dengan mempertimbangkan bahwa jumlah penumpang yang ada dan bandara tersebut sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai," kata Zulfydar 


Sebelumnya, penerbangan terutama rute Pontianak – Kuching, Malaysia, menjadi pilihan utama bagi masyarakat, memberikan peluang ekonomi dan pengembangan pariwisata yang signifikan.


"Mempertahankan akses langsung antara Pontianak dan negara tetangga, seperti Malaysia, akan mendukung pengembangan sektor pariwisata lintas negara serta memperkuat peran Pontianak sebagai pusat jasa dan perdagangan," tambahnya.


Keputusan Kementerian Perhubungan yang mengubah status Bandara Supadio dari internasional menjadi domestik diatur dalam Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024. Zulfydar berharap agar pertimbangan yang komprehensif dapat dilakukan untuk memastikan kesejahteraan dan kemudahan akses bagi masyarakat Kalimantan Barat. (Tim Liputan)

Editor : aan

Share:
Komentar

Berita Terkini