Ketua PWNU Kalbar, Prof Syarif, S. Ag, MA
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA)
- Sehubungan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil
Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakannya putusan Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024).
Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. 1. Mengajak seluruh warga Nahdlatul
Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan
menghormati hasil Pemilihan Umum kali ini dengan mengedepankan spirit empat
nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang),
at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran) dan
al-i'tidal (bertindak adil dan proporsional).
2.
Menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024) hari ini sebagai
solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat.
3. Mengajak
semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang
telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.
4. Mengimbau kepada seluruh elemen yang
terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran
dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan
pemilihan umum di masa mendatang.
5.
Mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden
Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh
warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk
bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benarbenar dapat membawa
bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat.
Menanggapai
hal itu Ketua PWNU Kalbar, Prof Syarif, S. Ag, MA mengatakan dalam berpolitik
dan berdemokrasi semua orang dan setiap pasangan calon (paslon) punya hak untuk
berkontestasi menjadi pemenang atau yang terbaik dan berhak serta boleh
membangun narasi sebagai strategi kampanye, tentu memiliki batas-batas
kepatutan.
“Namun semua
orang di negeri ini harus sadar pula akan kewajibannya dalam berbangsa dan
bernegara. Setelah selesai momen politik dan pesta demokrasi, kita wajib sadar
untuk kembali mengurus bangsa dan negara ini,”ungkap Ketua PWNU Kalbar, Prof
Syarif, S. Ag, MA.
Ketua PWNU
Kalbar, Prof Syarif, S. Ag, MA menambahkan bahwa Bangsa ini harus segera move
on dari upuria politik. Jangan samapai kepentingan bangsa dan negara terabaikan
karena mita tidak mau move on.
“ Saya minta
dari sekarang mari kita rapatkan kembali barisan untuk berfikir, berbuat, dan
berkarya demi NKRI tercinta kita, tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan